Hutang Pemprov Sumsel Turun Jadi 1,32 Triliun Rupiah

Hutang Pemprov Sumsel Turun Jadi 1,32 Triliun Rupiah

Nilai kewajiban atau utang Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebesar 1,32 triliun Rupiah, turun sebesar 9,03 persen dari tahun sebelumnya sebesar 1,44 triliun Rupiah, Selasa (6/6/2023).-Sandy Pratama-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Dalam Rapat Paripurna DPRD Sumatera Selatan, dengan agenda penyampaian penjelasan Gubernur Sumsel terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022, diketahui bahwa hutang Pemprov Sumsel mengalami penurunan ratusan miliar Rupiah.

Terkait hal tersebut, Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, sebelum dilakukan penyampaian penjelasan tersebut, audit sudah dilakukan oleh pihak BPK dan diharapkan dapat disepakati menjadi Raperda.

“Raperda tadi kan, Gubernur secara konstitusional menyampaikan usulan Raperda untuk pertanggungjawaban APBD tahun 2022, yang sebelumnya sudah diaudit oleh BPK,” ungkap Gubernur Sumsel Herman Deru.

Dari rapat tersebut diketahui untuk nilai kewajiban atau hutang Pemprov Sumsel di tahun 2022 yakni sebesar 1,32 triliun Rupiah. Terhitung mengalami penurunan sebesar 9,03 persen atau sekitar 120 miliar Rupiah, dari sebelumnya di angka 1,44 triliun Rupiah.

BACA JUGA:Dramatis! Buronan Terpidana Kasus Pengrusakan Mobil Ditangkap Tim Tabur Kejati Sumsel dan Kejari Palembang

BACA JUGA:Wawako Palembang Bersama BBPOM Sidak Zat Berbahaya ke Pasar 10 Ulu dan Toko Pempek Ternama di Palembang


Rapat Paripurna DPRD Sumatera Selatan, dengan agenda penyampaian penjelasan Gubernur Sumsel terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2022, Selasa (6/6/2023).-Sandy Pratama-PALTV

Sementara untuk rinciannya, yakni Nilai Utang Perhitungan Pihak Ketiga sebesar 348,08 juta Rupiah. Utang Bunga sebesar 190,56 juta Rupiah. Bagian Lancar Utang Jangka Panjang sebesar 489,13 miliar Rupiah. Serta pendapatan Diterima Dimuka sebesar 3,11 miliar Rupiah.


Gubernur Sumatera Selatan secara konstitusional menyampaikan usulan Raperda untuk pertanggungjawaban APBD tahun 2022, yang sebelumnya sudah diaudit oleh BPK, Selasa (6/6/2023).-Sandy Pratama-PALTV

“Terkait dengan kewajiban atau utang Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, dijelaskan bahwa nilai kewajiban atau utang Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebesar 1,32 triliun Rupiah, turun sebesar 9,03 persen dari tahun sebelumnya sebesar 1,44 triliun Rupiah,” terang Gubernur Sumsel Herman Deru dalam paparannya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv