Wawako Palembang Bersama BBPOM Sidak Zat Berbahaya ke Pasar 10 Ulu dan Toko Pempek Ternama di Palembang

Wawako Palembang Bersama BBPOM Sidak Zat Berbahaya ke Pasar 10 Ulu dan Toko Pempek Ternama di Palembang

Wawako Palembang Fitrianti Agustinda memperhatikan uji sampel makanan oleh BBPOM Palembang, Selasa (6/6/2023).-Irawan -PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar tradisional Pasar 10 Ulu Palembang pada Selasa pagi, 6 Juni 2023.

Dalam sidak kali ini Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda memastikan bahwa produk makanan yang dijual di Pasar 10 Ulu Palembang aman dari zat berbahaya.

Fitrianti Agustinda mengatakan jika bulan kemarin melakukan sidak di Pasar 10 Ulu ini masih ada terasi yang menggunakan zat berbahaya, namun di hari ini 28 sampel makanan mulai dari tahu, mie terasi, dan lain sebagainya dipastikan aman dari zat berbahaya.

“Bulan kemarin kami melakukan sidak di Pasar 10 Ulu ini masih banyak ditemukan makanan zat berbahaya. Namun Alhamdulillah, hari ini tidak ditemukan lagi makanan yang dijual di Pasar 10 Ulu Palembang mengandung zat berbahaya,” ujar Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda.

BACA JUGA:Walikota Palembang Harnojoyo Ikuti Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Al-Abduh

BACA JUGA:Marak Curanmor, Polisi Imbau Warga Pasang GPS di Kendaraan


Selain ke Pasar 10 Ulu, Wawako Palembang Fitrianti Agustinda bersama BBPOM Palembang juga sidak ke toko pempek ternama, Selasa (6/6/2023).-Irawan -PALTV

Selain pasar tradisional, beberapa toko pempek terkenal di Palembang di Jalan Letkol Iskandar juga disidak oleh Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda.

Beberapa produk makanan yang dijual seperti pempek, sambal dan mie langsung dites petugas BBPOM Palembang untuk mengecek makanan tersebut mengandung zat berbahaya atau tidak.

Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda menegaskan bahwa tak hanya pasar-pasar dan toko kecil saja yang disidak, melainkan juga pasar besar dan toko-toko terkenal turut pula disidak.

Sidak dilakukan untuk memastikan produk makanan di Kota Palembang aman, tertutama di toko pempek yang terkenal karena banyak wisatawan yang belanja makanan di toko ini.

BACA JUGA:Sumur Minyak Ilegal Terbakar, Polisi Amankan Satu Orang Tersangka

BACA JUGA:Hilux Hantam Lexi, Satu Korban Meninggal Dunia di Lokasi Kejadian

“Hukum tak hanya tajam ke bawah melainkan juga tajam ke atas. Tak hanya toko dan pasar kecil saja yang kami sidak, melainkan toko besar dan pasar besar juga kami sidak untuk memastikan makanan yang dijual aman dari zat berbahaya,” sambung Fitrianti Agustinda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv