Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Hadiri Rapat Paripurna, Serahkan LKJP Tahun Anggaran 2023

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Hadiri Rapat Paripurna, Serahkan LKJP Tahun Anggaran 2023

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Hadiri Rapat Paripurna, Serahkan LKJP Tahun Anggaran 2023-foto/ilham wahyudi-PALTV

PALEMBANG,PALTV.CO.ID- DPRD Provinsi Sumsel gelar Rapat Paripurna ke-81 dengan agenda penyampaian pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel tahun anggaran 2023.

Dilanjutkan dengan Pembentukan Pansus-Pansus berdasarkan Komposisi Komisi – Komisi bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Senin 25 Maret 2024.

Dalam pidatonya Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni mengatakan prioritas daerah Sumsel tahun 2023 antara meningkatkan kesejahteraan masyarakat meningkatkan kesejahteraan ekonomi pembangunan infrastruktur dan reformasi birokrasi dan stabilitas daerah.

BACA JUGA:Kajari OKU Timur Ungkap Oknum Jaksa Diduga Aniaya Terdakwa Pemerasan Tidak Benar Adanya

“Ekonomi sumsel mengalami pertumbuhan hingga 5,08 persen melebihi capaian nasional sebesar 4,94 persen tingkat pengangguran terbuka di bulan februari mencapai 4,53 persen menurun dari tahun 2022 sebesar 4,63 persen, dan lebih baik dari tingkat pengangguran terbuka nasiional sebesar 5,32 persen,” ujar Agus Fatoni.


Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni-foto/ilham wahyudi-PALTV

Agus Fatoni menambahkan tingkat kemiskinan pada maret 2023 sebesar 11,78 persen turun dari tahun 2022 sebesar 11,90 persen, indeks pembangunan manusia tahun 2024 sebesar 73,18 poin berada pada kategori tinggi angka ini mengalami peningkatan dari tahun 2022 sebesar 72,40 poin.


Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Hadiri Rapat Paripurna, Serahkan LKJP Tahun Anggaran 2023-foto/ilham wahyudi-PALTV

“Terdapat 5 program kerja unggulan dari Provinsi Sumsel antara lain penangganan bencana, pengendalian inflasi, pengurangan stunting, penghapusan kemiskinan ekstrem dan dukungan pelaksaan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024,” tungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: