Tak Didampingi Kuasa Hukum, Lina Mukherjee Mewek Saat Jalani Sidang Perdana

Tak Didampingi Kuasa Hukum, Lina Mukherjee Mewek Saat Jalani Sidang Perdana

Terdakwa Lina Mukherjee saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Selasa (25/7/2023).-Mulyadi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Tanpa didampingi kuasa hukumnya, Tiktoker sekaligus selebgram Lina Mukherjee menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Palembang pada hari Selasa, 25 Juli 2023.

Terdakwa kasus penistaan agama ini mendatangi PN Palembang sekitar pukul 11.00 WIB menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.

Sidang yang diketuai Majelis Hakim Romi Sinatra dengan agenda membaca dakwaan sekaligus pemeriksaan saksi pelapor yakni M Syarif Hidayat beserta kuasa hukumnya Sapriadi Syamsudin.

Saat ditanya oleh awak media, sambil menangis Lina mengaku kondisi kesehatannya sedang sehat, meski dirinya mengatakan sempat drop saat pertama kali masuk ke dalam tahanan karena rindu kepada ibunya.

BACA JUGA:Lina Mukherjee Resmi Ditahan Kejari Palembang, Berharap Restorative Justice

BACA JUGA:Kejati Sumsel Tunggu Polisi Serahkan Lina Mukherjee Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama

"Saya pertama kali ditahan kesehatan saya sempat drop karena rindu ibu saya dan saya tidak bisa menghubungi keluarga saya, karena jauh di Kalimantan," ucap Lina Mukherjee sambil menangis tersedu-sedu.

Sementara ketika ditanya keberadaan kuasa hukumnya, Lina Mukherjee menyebut tidak bisa hadir. Lina pun mengatakan hanya sekali dibesuk oleh kuasa hukumnya.

"Kuasa hukum saya tidak bisa hadir, saya gak bisa menelepon dia, pernah sekali kuasa hukum saya besuk saat baru masuk tahanan," ujar Lina sambil menerawang.

Lina juga mengeluhkan jika dirinya tidak bisa melakukan apa-apa dan merasa kesepian karena tidak ada keluarga di Kota Palembang.

BACA JUGA:Tersangka Lina Mukherjee Membenarkan Jalani Tes Kejiwaan, Eh Kuasa Hukum Malah Membantah!

BACA JUGA:Wah Ini, Penangguhan Penahanan Lina Mukherjee Terancam Dicabut!


Sidang perkara Lina Mukherjee diketuai Majelis Hakim Romi Sinatra dengan agenda membaca dakwaan sekaligus pemeriksaan saksi pelapor yakni M Syarif Hidayat beserta kuasa hukumnya Sapriadi Syamsudin.-Mulyadi-PALTV

"Kalo ditahan di Jakarta mungkin gak masalah, tapi disini (Palembang), saya tidak punya siapa-siapa," keluhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv