Ratusan Bangunan Ponpes di Sumsel Belum Kantongi Izin PBG, Pemerintah Lakukan Evaluasi

Data sementara Dinas Perkim Sumsel, terdapat sekitar 700 pondok pesantren yang tersebar di 17 kabupaten/kota di Sumsel.-AI Muhadi-PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Untuk memastikan seluruh bangunan pondok pesantren (Ponpes) di Sumatera Selatan memenuhi standar keselamatan dan kelayakan infrastruktur, pemerintah provinsi Sumatera Selatan menggelar rapat rencana pengawasan dan evaluasi bangunan pondok pesantren se-Sumatera Selatan.
Kepala Dinas perumahan dan kawasan permukiman (Perkim) Sumsel, Novian Aswardani mengatakan, berdasarkan data sementara, terdapat sekitar 700 pondok pesantren yang tersebar di 17 kabupaten kota se-Sumatera Selatan.
Kepala Dinas perumahan dan kawasan permukiman (Perkim) Sumsel, Novian Aswardani -Ekky Saputra-PALTV
"Kita juga mendapatkan arahan bapak Gubernur agar bupati walikota dapat bergerak cepat memberikan kemudahan terhadap proses perizinan dan rekomendasi teknis ponpes di daerah masing-masing" kata Novian Aswardani, Kadis Perkim Sumsel
Namun dari 700 bangunan pondok pesantren tersebut, hanya ada beberapa pondok pesanteren yang memiliki izin persetujuan bangunan gedung (PBG), sehingga perlu adanya pendataan ulang terkait uji konstruksi penilaian bangunan melalui kerja sama dengan para ahli profesional.
BACA JUGA:Hadapi PSPS Pekanbaru, SFC Ibaratkan Laga Hidup Mati
BACA JUGA:Kebun Warga Gunung Megang Terkena Banjir Karena Limbah PT RMK
Artinya, masih banyak yang perlu didorong untuk segera mengurus izin dan memenuhi standar bangunan,” tambah Novian Aswardani, Kadis Perkim Sumsel
M. Badrut Taman, Kepala Bidang Ponpes Kemenag Sumsel, -Ekky Saputra-PALTV
Sementara itu, M. Badrut Taman, Kabid Ponpes Kemenag Sumsel mengatakan, meski belum ditemukan bangunan pondok pesanteren yang memprihatikan, namun untuk kondisi bangunan yang belum layak izin PBG, masih banyak ditemukan di Sumatera Selatan,
“jika yang memprihatinkan belum kita temui, Namun jumlah bangunan yang tidak layak masih banyak. Karena itu, hanya ahli konstruksi yang bisa memberikan penilaian objektif dan menentukan prioritas perbaikan,” kata M. Badrut Taman, Kabid Ponpes Kemenag Sumsel.
Pengawasan dan evaluasi bangunan pondok pesantern sendiri bertujuan untuk memastikan keamanan dan keselamatan bangunan pondok pesantren sesuai dengan izin pendirian bangunan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id