Sudah Pakai Tanda Pengenal Resmi, Oknum Hakim PN Palembang Tetap Larang Pewarta Ambil Foto Persidangan

Sudah Pakai Tanda Pengenal Resmi, Oknum Hakim PN Palembang Tetap Larang Pewarta Ambil Foto Persidangan

Oknum Hakim PN Palembang tetap larang pewarta ambil foto persidangan meski sudah pakai tanda pengenal resmi, Rabu (8/10/2025).--Istimewa

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Sidang perkara penyalahgunaan narkotika dengan terdakwa Nur Anisa kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Khusus Palembang pada hari Selasa, 8 Oktober 2025.

Agenda sidang kali ini menghadirkan dua saksi dari pihak kepolisian yang memaparkan kronologi penangkapan serta penemuan barang bukti sabu seberat 1,465 gram.

Namun, jalannya persidangan sempat diwarnai insiden ketika Ketua Majelis Hakim Parmatoni menegur seorang jurnalis media online Ketik.com yang sedang mengambil gambar di ruang sidang utama.

Teguran keras itu sempat menarik perhatian para pengunjung sidang dan pewarta lainnya.

BACA JUGA:Maulana dan Muhzen 2 Terdakwa OOJ Korupsi Jaringan Internet Desa Dituntut 3,5 dan 4 Tahun Penjara

BACA JUGA:IRT Jadi Korban Begal di Palembang, Motor Baru Dicicil 4 Bulan Raib

“Hei Mas, kalau mau foto izin dulu, jangan sekarang, kamu mengganggu konsentrasi kami! Kalau mau protes, nanti silakan protes ke saya,” ujar Parmatoni dengan nada tegas dari kursi Majelis Hakim.

Padahal, pewarta tersebut telah mengenakan tanda pengenal resmi dari PN Palembang dan mengambil posisi di area belakang ruang sidang.

Larangan itu kemudian menuai sorotan dari kalangan jurnalis karena dinilai tidak sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin kebebasan pers dalam mengakses dan menyebarluaskan informasi.

Sejumlah pewarta yang kerap meliput kegiatan di PN Palembang mengaku pernah mengalami hal serupa dari Hakim yang sama.

BACA JUGA:Walikota Palembang Ratu Dewa Angkat Bicara Terkait Dugaan Pemalakan Biaya Tato

BACA JUGA:Wakil Sekretaris PWM Sumsel Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen Rekomendasi Rektor UMP ke Polda

“Selama ini kami selalu meliput dengan tertib dan menghormati proses sidang dan baru kali ini kami dilarang seperti itu,” ujar salah satu jurnalis yang enggan disebutkan namanya.

Menanggapi insiden tersebut, Juru Bicara PN Kelas IA Khusus Palembang, Khoiri, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv