Tak Didampingi Kuasa Hukum, Lina Mukherjee Mewek Saat Jalani Sidang Perdana

Tak Didampingi Kuasa Hukum, Lina Mukherjee Mewek Saat Jalani Sidang Perdana

Terdakwa Lina Mukherjee saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Selasa (25/7/2023).-Mulyadi-PALTV

Lantaran kuasa hukumnya tersebut tidak bisa hadir, kemudian digantikan oleh kuasa hukum dari Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Supendi.

"Saya mendampingi Lina Mukherjee, kuasa hukumnya berhalangan hadir karena kuasa hukumnya 'lost contact' dengan terdakwa," ujar Supendi.

Sidang pun dilanjutkan pada Selasa, 1 Agustus 2033 dengan agenda masih pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv