Dewan Minta Pemkot Prabumulih Gunakan APBD dengan Tepat

Dewan Minta Pemkot Prabumulih Gunakan APBD dengan Tepat

Ketua DPRD Kota Prabumulih Sutarno.-Benny Firdaus-paltv.co.id

PRABUMULIH, PALTV.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota PRABUMULIH meminta Pemkot PRABUMULIH supaya efektif dan efisien, dalam menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Ketua DPRD Sutarno berharap Tahun Anggaran 2022 bisa dijadikan pelajaran.

Di Tahun Anggaran 2023, Ketua DPRD Kota Prabumulih Sutarno mengimbau kepada Pemkot Prabumulih agar APBD digunakan secara efektif, efisien dan tepat waktu. Para pengguna anggaran wajib memastikan setiap kegiatan pembangunan yang dilaksanakan berjalan dengan baik, agar masyarakat luas dapat merasakan langsung manfaat dari pembangunan tersebut.

"Kami mengimbau DPRD Prabumulih kepada Pemerintah Kota untuk penggunaan Anggaran 2023 secara tepat, efisien dan tepat waktu," ujar ketua DPRD Kota Prabumulih Sutarno saat diwawancarai di ruang kerja Rabu, 11 Januari 2023.

Politisi partai Golkar ini menyampaikan pelaksanaan Tahun Anggaran 2022 dapat dijadikan pembelajaran. Hal-hal yang dianggap kurang untuk dapat diperbaiki tahun ini. Sutarno menambahkan jangan ada keterlambatan pada pelaksanaan dan proses tender di 2023, jadi mulai dari awal harus direncanakan dengan matang.

BACA JUGA:112 Truk Angkutan Batubara Ditindak Tegas oleh Dishub Muara Enim

BACA JUGA:Oknum Guru Sekaligus Youtuber Sekayu ini Ternyata Pedofil, Keji Nodai Anak di Bawah Umur

"Sebagai pembelajaran pelaksanaan di Tahun Anggaran 2022 tadi, ada hal-hal kekurangan itu harus diperbaiki di tahun 2023 ini," tegas Sutarno.

Sementara itu, di akhir masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Prabumulih pada tahun ini, Dewan juga mengimbau jangan sampai Pemerintah Kota berhutang, apalagi sampai meninggalkan hutang sehingga menjadi warisan ke Kepala Daerah selanjutnya.

"Memang di tahun ini tahun terakhir jabatan Walikota dan Wakil Walikota, jadi harus cermat dalam artian tidak meninggalkan hutang," imbau Sutarno.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id