DPRD Ogan Ilir akan Pertanyakan Pelaku Narkoba yang Ditangkap lalu Dilepas, Oleh Satnarkoba Oi!

DPRD Ogan Ilir akan Pertanyakan Pelaku Narkoba yang Ditangkap lalu Dilepas, Oleh Satnarkoba Oi!

DPRD Ogan Ilir akan Pertanyakan Pelaku Narkoba yang Ditangkap lalu Dilepas, Oleh Satnarkoba Oi! -Foto/Ahmad Romawi-PALTV

Ogan Ilir, PALTV.CO.ID- Guna mengkarifikasi dan mendalami terkait adanya kasus penangkapan pelaku narkoba yang diamankan dalam waktu dan tempat yang bersamaan namun di proses hukum berbeda hingga ada yang di lepas 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir berencana akan mendalami dan mengklarifikasi langsung terkait adanya penanganan kasus pelaku narkoba oleh Satres Narkoba Polres Ogan Ilir yang dinilai janggal.

Ketua komisi IV DPRD Ogan Ilir  amir Hamzah akan berkoordinasi dengan pihak Polres Ogan Ilir dalam hal ini Unit Satres Narkoba Polres Ogan Ilir untuk  mempertanyakan hal tersebut. 

Menurut Amir hamzah informasi yang di dapat ada 4 pelaku. Ada yang di proses hukum lebih lanjut ada yang di rehap ada juga kemudian yang di lepas.  Untuk itu ia menilai perlu  di dalami selaku DPRD Ogan Ilir dan meminta keterangan BNN Ogan Ilir,"sebagai mitra, kata Amir Hamzah. Rabu, 3 April 2024.

BACA JUGA:Yuk, Kenali Lebih Dekat Sosok ESP yang Menyatakan Untuk Maju di Pilkada Sumsel

Menurut dia, ada hal-hal yang perlu kita klarifikasi bersama demi tegaknya keadilan dan pengedaran narkoba di Ogan Ilir ini.

Sebelumnya diberitakan, unit resnarkoba polres ogan ilir  pada Minggu, 10 Maret 2024 lalu, memagkap 4 pelaku yang diamankan di Desa Sribanding, Kecamatan Pemulutan Ogan Ilir dalam waktu dan tempat yang bersamaan yakni di bawah rumah salah seorang warga di desa tersebut.

Sebelumnya, Isu tak sedap datang dari Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Ilir.

Dari informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan Isu yang beredar di kalangan wartawan di Ogan Ilir antara pelaku narkoba  dan Satres Narkoba telah ada kesepakatan damai dengan membayar sejumlah uang.

Terkait Issu tak sedap tersebut Kasat Narkoba Polres Ogan Ilir AKP Dismin Haryadi angkat bicara. Dirinya membantah kabar tersebut, menurut dia semuanya proses hukum telah sesuai dengan SOP atau ketentuan yang ada.


DPRD Ogan Ilir akan Pertanyakan Pelaku Narkoba yang Ditangkap lalu Dilepas, Oleh Satnarkoba Oi! -Foto/Ahmad Romawi-PALTV

Ia mengatakan dalam penangkapan tersebut pihaknya mengamankan empat orang pelaku. Dimana satu pelaku di proses hukum lebih lanjut, dua pelaku di rehabilitasi dan satu pelaku lainnya di pulangkan.

"Satu pelaku kita lepas, dua di rehabilitasi, secara swasta, tidak melalui BNN, asesmenya sudah ada. Kemudian satu pelaku lainya di proses hukum lebih lanjut," ungkap Dismin saat ditemui di ruang kerjanya. Senin, 25 Maret 2024 lalu.

Dismin mengatakan di pulangkanya satu orang pelaku yang diamankan karena saat di tes narkoba dinyatakan negatif dan tidak adanya barang bukti. Sementara kedua pelaku yang di rehabilitasi hasil tes narkobanya dinyatakan positif sehingga diambil langkah rehabilitasi tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: