Bravo! 1x24 Jam, Satreskrim Polres OKU Selatan Ringkus Kakek Muda Pembunuh Bayi
Tersangka Exwin Sastra Wijaya, tersangka pembunuhan bayi tiba di Mapolres OKU Selatan, Rabu (13/9/2023).-Sri Fitriyana-PALTV
OKU SELATAN, PALTV.CO.ID - Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten OKU SELATAN berhasil menangkap pelaku pembunuhan bayi, yang sempat menghebohkan warga di Kabupaten OKU SELATAN pada hari Selasa, 12 September 2023 yang lalu.
Pelaku berhasil diringkus anggota Satreskrim Polres OKU Selatan saat hendak melarikan diri setelah melakukan perbuatan biadab tersebut.
Kapolres OKU Selatan AKBP Listiyono Dwi Nugroho yang didampingi Kasat Reskrim Polres OKU Selatan AKP Biladi Ostin, dalam keterangan persnya pada hari Rabu, 13 September 2023 mengatakan, Exwin Sastra Wijaya (24) pelaku pembunuhan bayi RAS (1,3) di Desa Tanjung Tebat Kecamatan Muaradua Kisam Kabupaten OKU Selatan, berhasil ditangkap saat pelaku akan melarikan diri.
"Kurang dari 24 jam, setelah tim Satreskrim Polres OKU Selatan melakukan penyelidikan dan meminta keterangan warga, aparat kepolisian berhasil menangkap pelaku di Kecamatan Banding Agung," kata Kapolres OKU Selatan AKBP Listiyono Dwi Nugroho.
Lebih lanjut, Kapolres OKU Selatan AKBP Listiyono Dwi Nugroho menguraikan kronologi pembunuhan yang dilakukan tersangka.
Dari pengakuan tersangka, yang bersangkutan merupakan kakek tiri sang bayi dan dia juga lah yang tega membunuh cucunya itu di area perkebunan di Desa Tanjung Tebat Kecamatan Muaradua pada hari Selasa, 12 September 2023.
"Awal mulanya korban diajak pelaku berkeliling mengendarai sepeda motor. Di tengah jalan timbul niat pelaku untuk membunuh bayi malang itu. Pelaku lalu membawa korban ke salah satu perkebunan dan membunuh korban dengan cara memukul di bagian kepala menggunakan kayu sebanyak tiga kali, lalu mencekik leher korban," jelas Kapolres OKU Selatan AKBP Listiyono Dwi Nugroho.
Dikatakan AKBP Listiyono Dwi Nugroho, setelah membunuh korban, pelaku langsung melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor miliknya.
BACA JUGA:3 Terdakwa Korupsi Bawaslu OKU Selatan Dituntut 3 Tahun Penjara
BACA JUGA:Masih Relevankah Mobil Sejuta Umat dalam Era Otomotif Indonesia yang Berkembang
"Pelaku langsung menuju daerah Banding Agung untuk melarikan diri ke arah Lampung Barat setelah berhasil mendapatkan uang dari penjualan motor miliknya," terang Kapolres OKU Selatan AKBP Listiyono Dwi Nugroho.
Menurut keterangan Kapolres OKU Selatan, tersangka mengaku tega membunuh bayi tersebut karena dendam terhadap ayah korban, yang dinilainya malas bekerja untuk menafkahi anak istri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv