Terekam CCTV, Pencuri Lima Kali Beraksi di Rumah yang Sama Akhirnya Ditangkap

Petugas Unit Reskrim Polsek Indralaya akhirnya berhasil meringkus pelaku di rumahnya pada Sabtu (20/9/2025) tanpa perlawanan, setelah menerima laporan resmi dari korban.--Foto : Ahmad Romawi - PALTV
INDRALAYA, OGAN ILIR, PALTV.CO.ID - Sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya jatuh juga. Ungkapan ini tepat ditujukan kepada Didi Triadi (23), warga Desa Tanjung Gelam, Kecamatan INDRALAYA, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Ia ditangkap polisi setelah aksinya terekam CCTV dan terbukti sudah lima kali melakukan pencurian di rumah yang sama.
Dalam rekaman kamera pengawas terlihat jelas aksi Didi saat membobol rumah korban. Petugas Unit Reskrim Polsek Indralaya akhirnya berhasil meringkus pelaku di rumahnya pada Sabtu (20/9/2025) tanpa perlawanan, setelah menerima laporan resmi dari korban.
Kanit Reskrim Polsek Indralaya, Aiptu Defriansyah, tersangka dikenal cukup gesit karena kerap berpindah tempat untuk menghindari petugas.--Foto : Ahmad Romawi - PALTV
Meski demikian, penangkapan tidak berjalan mudah. Menurut Kanit Reskrim Polsek Indralaya, Aiptu Defriansyah, tersangka dikenal cukup gesit karena kerap berpindah tempat untuk menghindari petugas.
BACA JUGA:Aksi Curanmor di Palembang Gagal, Satu Pelaku Babak Belur Dihajar Massa
BACA JUGA:Dua Terdakwa Kasus Korupsi Surat K3 Gedung Serbaguna Atyasa Dituntut 1,5 Tahun Penjara
Didi Triadi (23), warga Desa Tanjung Gelam, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Ia ditangkap polisi setelah aksinya terekam CCTV dan terbukti sudah lima kali melakukan pencurian di rumah yang sama.--Foto : Ahmad Romawi - PALTV
“Pelaku merupakan residivis kasus senjata tajam saat masih berusia 17 tahun. Ia pernah divonis 1,5 tahun penjara, namun hanya menjalani 6 bulan kurungan di Lapas Tanjung Raja pada 2016 lalu,” ungkap Defriansyah.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP junto Pasal 64 KUHP tentang pencurian berulang, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Lebih lanjut, Defriansyah mengimbau masyarakat Indralaya untuk selalu menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan tindak pidana.
“Polsek Indralaya siap membantu dan melayani masyarakat dalam menjaga ketertiban serta keamanan di wilayah hukum kami,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id