Pemalak Tertangkap Tangan di Lampu Merah Exit Tol Kramasan Arah Lampung

Pemalak Tertangkap Tangan di Lampu Merah Exit Tol Kramasan Arah Lampung

Pelaku diketahui bernama Aldo bin Hidayat (23), warga Pal 9, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Ia ditangkap tangan oleh petugas Satuan Samapta Polres Ogan Ilir saat sedang memalak pengemudi di lokasi kejadian.-Ahmad Romawi-PALTV

INDRALAYA, OGAN ILIR.PALTV.CO.ID — Seorang pria yang melakukan pemalakan terhadap sopir truk di simpang empat lampu merah exit Tol Kramasan arah Lampung berhasil ditangkap polisi, Rabu (15/10/2025).

Pelaku diketahui bernama Aldo bin Hidayat (23), warga Pal 9, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Ia ditangkap tangan oleh petugas Satuan Samapta Polres Ogan Ilir saat sedang memalak pengemudi di lokasi kejadian.

Kanit Turjagwali Samapta Polres Ogan Ilir, Aipda Beni Harmoko, mengatakan penangkapan berawal dari laporan pengemudi truk yang dipaksa menyerahkan uang ketika berhenti di lampu merah simpang exit Tol Kramasan, jalur Palembang–Lampung.


Pria yang melakukan pemalakan terhadap sopir truk di simpang empat lampu merah exit Tol Kramasan arah Lampung berhasil ditangkap polisi, Rabu (15/10/2025).-Ahmad Romawi-PALTV

“Setelah menerima laporan, petugas segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti uang hasil pemalakan sebesar Rp20 ribu,” ujar Aipda Beni, Rabu (15/10/2025).

BACA JUGA:BMKG: Sumsel Sudah Musim Hujan, Bukan Pancaroba Lagi

BACA JUGA:Cegah Peningkatan Kasus, Vaksinasi Rabies Digencarkan


Kanit Turjagwali Samapta Polres Ogan Ilir, Aipda Beni Harmoko, -Ahmad Romawi-PALTV

Menurutnya, modus yang digunakan pelaku yakni mengatur arus kendaraan di perempatan lampu merah lalu mengetuk kaca atau body mobil truk sambil meminta uang kepada sopir secara paksa.

“Pelaku sudah kami bawa ke Polres Ogan Ilir untuk pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tambahnya.

Beni juga mengimbau masyarakat, khususnya pengguna jalan yang melintasi kawasan tersebut, agar tidak ragu melapor jika menjadi korban pemalakan di wilayah lampu merah exit Tol Kramasan.

“Laporan masyarakat sangat penting agar pelaku bisa diproses hukum dan kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: