Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Hotel Palembang Ditangkap, Tenyata ini Motifnya !!

Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Hotel Palembang Ditangkap, Tenyata ini Motifnya !!

Tim Unit 4 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil membekuk pelaku, Febrianto alias Febri (22), di wilayah Kabupaten Banyuasin, Rabu 15 Oktober 2025 malam.-Mulyadi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Kasus pembunuhan tragis terhadap Anti Puspitasari (22), seorang wanita hamil muda yang ditemukan tewas di Hotel Lendosis Palembang, akhirnya terungkap.

Tim Unit 4 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil membekuk pelaku, Febrianto alias Febri (22), di wilayah Kabupaten Banyuasin, Rabu 15 Oktober 2025 malam.

Penangkapan dilakukan setel

ah polisi melakukan penyelidikan intensif melalui rekaman CCTV, olah tempat kejadian perkara, serta keterangan para saksi, termasuk seorang pengemudi ojek online yang mengantar pelaku ke hotel.


Ditangkap Febrianto alias Febri (22), di wilayah Kabupaten Banyuasin, Rabu 15 Oktober 2025 malam.-Mulyadi-PALTV

Dari hasil penelusuran, keberadaan pelaku terlacak di Desa Sidomulyo, Kecamatan Muara Padang. Sekitar pukul 21.55 WIB, pelaku akhirnya diringkus tanpa perlawanan berarti.

BACA JUGA:Pemalak Tertangkap Tangan di Lampu Merah Exit Tol Kramasan Arah Lampung

BACA JUGA:BMKG: Sumsel Sudah Musim Hujan, Bukan Pancaroba Lagi

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun, menjelaskan bahwa motif pelaku berawal dari rasa sakit hati. 

“Pelaku emosi karena korban menolak ajakan pelaku untuk berhubungan badan untuk kedua kalinya. Dari situlah pelaku melakukan tindakan kekerasan yang berujung pada kematian korban,” ujarnya, Kamis 16 Oktober 2025.

Sebelum peristiwa tragis itu, pelaku dan korban berkenalan melalui media sosial dalam sebuah grup open BO di Palembang. Keduanya sepakat untuk bertemu di Hotel Lendosis pada Jumat 10 Oktober 2025 sore, dengan kesepakatan tarif Rp300.000 untuk dua kali hubungan.


Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun, menjelaskan bahwa motif pelaku berawal dari rasa sakit hati. -Mulyadi-PALTV

Sekitar pukul 16.00 WIB, mereka masuk ke kamar nomor 8. Usai melakukan hubungan pertama, korban menolak melanjutkan untuk kedua kalinya dan meminta pelaku meninggalkan kamar. 

BACA JUGA:Eks Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Didakwa Korupsi Proyek LRT Sumsel, Rugikan Negara Rp74 Miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id