Deretan Kasus Oknum Polisi di Era Kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Deretan Kasus Oknum Polisi di Era Kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.--instagram.com/@listyosigitprabowo

PALEMBANG PALTV.CO.ID – Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo merupakan seorang Perwira Tinggi Polri yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Pada era kepemimpinan Jenderal Listyo, terdapat banyak oknum dari anggotanya yang berulah hingga mencoreng nama baik Polri. Berikut ini rangkuman deretan kasus oknum Polisi di era kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

1. Irjen Pol Ferdy Sambo

Ferdy Sambo menjadi salah satu bagian dari kepolisian yang berakhir kelam. Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo telah dipecat dari jabatannya dan terbukti bersalah terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua. Ferdy Sambo memberikan perintah kepada salah satu ajudannya yaitu Bharada Eliezer untuk menembak Brigadir Joshua. Ferdy Sambo telah divonis mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

2. AKBP Mustari

BACA JUGA:Hati-hati! Warna Cat Bodi Mobil Tak Sesuai STNK Bisa Kena Tilang

BACA JUGA:Ini yang Ditunggu-tunggu Pemirsa, Umroh Bareng PALTV dan Holiday Angkasa Wisata

AKBP Mustari juga menjadi salah satu Perwira Polisi yang mencoreng nama baik Polri. Mustari diduga melakukan tindak asusila terhadap ABG yang bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di kediamannya, Kabupaten Gowa. Akibat perbuatannya, AKBP Mustari mendapatkan vonis diberhentikan secara tidak hormat karena telah terbukti bersalah berdasarkan sidang kode etik profesi. Vonis tersebut disampaikan oleh Bidang Propam Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).

3. Ipda Suhartono

Perbuatan melanggar hukum lainnya yang dilakukan oleh oknum Polisi adalah Ipda Suhartono yang menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Kembangan. Kasus ini bermula pada saat Ipda Suhartono dimintai konfirmasi oleh seorang wartawan terkait sebuah kasus. Ipda Suhartono justru menyuruh para wartawan untuk berbicara dengan pohon. Sikap yang dianggap tidak etis dan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh Ipda Suhartono terhadap wartawan berbuntut pada pemeriksaan yang dilakukan di Propam Polda Metro Jaya.

4. Aipda Aksan

BACA JUGA:Deretan Ilmuwan yang Meregang Nyawa Akibat Temuannya Sendiri

BACA JUGA:Anti Burst! Player Tank Wajib Tahu Item Counter Karrie Mobile Legends

Aipda Aksan merupakan oknum Polisi yang bertugas sebagai anggota Bhabinkamtibnas di Mapolres Tanah Toraja, Sulawesi Selatan. Ia ditahan usai menjalani beberapa proses pemeriksaan Bid Propam Polda Sulawesi Selatan. Aipda Aksan terancam mendapat sanksi disiplin atau Kode Etik Profesi Polri (KEEP) akibat mengunggah video yang ditujukannya kepada Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo. Dalam rekaman video yang dibagikannya tersebut berisi ungkapan bahwa Polri penuh mafia. Bintara tinggi Polri ini menuding bahwa marak dugaan pungli  yang terjadi di Polres Luwu. Bahkan Aipda Aksan sempat mencoret sejumlah bangunan di Polres Luwu dengan kalimat “Sarang Pungli”. Akibat ulahnya tersebut, Aipda Aksan mendapat pemeriksaan oleh Propam Polda Sulawesi Selatan.

5. Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: herald.id