Pemuda Mabuk yang Tusuk Korban Pakai Gunting di Prabumulih Ditangkap

Pemuda Mabuk yang Tusuk Korban Pakai Gunting di Prabumulih Ditangkap

Riki Novriyadi, tersangka penusukan diamankan Tim Satreskrim Polsek Prabumulih Barat--Foto: Polsek Prabumulih Barat

PRABUMULIH, PALTV.CO.ID- Riki Novriyadi (26) warga jalan M Yamin Kelurahan Pasar I Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih diamankan Tim Satreskrim Polsek Prabumulih Barat. 

Tersangka diamankan karna telah melakukan penusukan kepada korban nya dengan menggunakan sebuah gunting. 

Akibat penusukan itu korban, Riga Satria (29) warga Perumnas GPI Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih harus dilarikan ke Rumah Sakit.

Menurut laporan korban ke SPKT Polsek Prabumulih Barat, tersangka tidak hanya menusuk punggung korban dengan sebuah gunting tetapi tersangka juga melakukan pemukulan beberapa kali kepada korban. 

BACA JUGA: Pantau Pos Pam Di KM 277 Terpeka,Kapolda Sumsel Kritisi Persiapan Kapolres OKI Kurang Optimal

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo SIk melalui Kapolsek Prabumulih Barat AKP Yani Iskandar SH membenarkan telah mengamankan tersangka. 

"Tersangka dan barang bukti sebuah gunting yang dipakai untuk melakukan penusukan sudah kita amankan di Polsek Prabumulih Barat," kata Kapolsek Prabumulih Barat, AKP Yani Iskandar, Kamis (04/04/2024). 

Lebih lanjut, Kapolsek Prabumulih Barat mengatakan tersangka diamankan pada saat berada di rumahnya dalam keadaan mabuk berat. 

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan nya tersangka dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara," pungkas nya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: