Menkumham RI: RUU Paten Harapan Bagi Perlindungan Kekayaan Intelektual

Menkumham RI: RUU Paten Harapan Bagi Perlindungan Kekayaan Intelektual

Bahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Paten, Menkumham RI Supratman Andi Agtas sebut harapan untuk perlindungan kekayaan intelektual, Selasa (27/8/2024).--Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham RI

JAKARTA, PALTV.CO.ID - Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia (Menkumham RI) Supratman Andi Agtas, mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai Paten merupakan harapan untuk perlindungan Kekayaan Intelektual (KI).

Menurut Menkumham RI, dukungan landasan hukum dapat memberi pencapaian hasil yang maksimal bagi masyarakat yang berkarya di bidang penelitian dan pengembangan.

“Penting memberikan landasan dan kebijakan hukum untuk teman-teman terutama di bidang penelitian dan pengembangan. Temuan-temuan dapat lebih maksimal dan memberi kepastian hukum atas hasil yang telah dicapai dalam upaya mendapatkan paten,” tutur Menkumham RI Supratman Andi Agtas di Gedung DPR RI pada hari Selasa, 27 Agustus 2024.

Pemerintah diwakili Kemenkumham bersama Kementerian Perindustrian dan Kemendikbud Ristek, sudah melewati sejumlah tahap pembahasan bersama DPR RI, untuk menuntaskan pembahasan RUU Paten.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Sumsel Lantik Pejabat Manajerial, Ilham Djaya: ASN Harus SIAP!

BACA JUGA:Apel Pagi Pegawai, Jajaran Kemenkumham Sumsel Simak Arahan dari Menkumham RI Supratman Andi Agtas


Menkumham RI Supratman Andi Agtas rapat bersama tim Pansus DPR RI membahas RUU Paten, Selasa (27/8/2024).--Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham RI

Pada hari Selasa (27/8/2024), pemerintah baru saja menyelesaikan rapat bersama tim Pansus DPR RI tentang RUU Paten.

Menkumham RI menyampaikan bahwa pemerintah telah menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari tim Pansus DPR RI dalam rapat bersama tersebut.

Menkumham RI Supratman Andi Agtas mengatakan pemerintah akan segera menyelesaikan pembahasan Daftar Invetarisasi Masalah tersebut.

“Teman-teman Pansus DPR RI sudah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah kepada pemerintah. Kami akan segera membahas Daftar Inventarisasi Masalah tersebut terutama yang terkait substansi, yaitu kurang lebih 53 Daftar Inventarisasi Masalah. Itu dapat diselesaikan dalam waktu singkat,” ungkap Menkumham RI Supratman Andi Agtas.

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel Tinjau Pembangunan Baru Lapas Pagaralam untuk Atasi Over Kapasitas

BACA JUGA: Persiapan Matang, Kadivmin Kemenkumham Sumsel Cek Kesiapan Lapas Muara Enim untuk Penilaian 2024

Menkumham pun berharap Rancangan Undang-Undang Paten dapat disahkan sebagai Undang-Undang sebelum penutupan masa persidangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: