Menkumham RI: RUU Paten Harapan Bagi Perlindungan Kekayaan Intelektual

Menkumham RI: RUU Paten Harapan Bagi Perlindungan Kekayaan Intelektual

Bahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Paten, Menkumham RI Supratman Andi Agtas sebut harapan untuk perlindungan kekayaan intelektual, Selasa (27/8/2024).--Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham RI

27 Sertifikat Paten diserahkan kepada Universitas Sriwijaya, satu Sertifikat Paten kepada IKesT Muhammadiyah Palembang, dan dua Sertifikat Paten kepada Polteknik Negeri Sriwijaya.

BACA JUGA:Usai Sertijab, Supratman Andi Agtas Ajak Seluruh Jajaran Kemenkumham Bekerja Sama

BACA JUGA:Upaya Kemenkumham Sumsel Solusi Terpadu Atasi Judi Online di Lingkungan ASN


RUU Paten masuk Prolegnas Prioritas Tahun 2024 dengan nomor urut 37 sebagai RUU inisiatif Pemerintah, Selasa (27/8/2024).--Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham RI

Kemudian, penyerahan Sertifikat Paten terkait Sistem Informasi dan Aplikasi Perusahaan Penunjang Optimalisasi Produksi, Digitalisasi Pertambangan serta Peningkatan Produktifitas Perusahaan Berbasis Aplikasi Web dan Mobile kepada PT Bukit Asam (PTBA).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: