Kejati Sumsel Geledah Kantor Lurah Duku Terkait Dugaan Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batang Hari

Kejati Sumsel Geledah Kantor Lurah Duku Terkait Dugaan Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batang Hari

Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel kembali melakukan penggeledahan di Kantor Kelurahan Duku di Jalan Rama Kasi Kota Palembang setelah sebelumnya Selasa (13/8/2024).--foto/ dok. Kemenkumham Sumsel

PALEMBANG,PALTV.CO.ID– Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel kembali melakukan penggeledahan di Kantor Kelurahan Duku di Jalan Rama Kasi Kota Palembang setelah sebelumnya Selasa (13/8/2024 menggeledah kantor ATR/BPN dan Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang.

Dikonfirmasi Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH MH Penggeledahan tersebut terkait dengan penyidikan dugaan kasus korupsi penjualan aset Yayasan Batang Hari Sembilan berupa sebidang tanah di Jalan Mayor Ruslan Kota Palembang.

Dikatakan Vanny Hasil penggeledahan tersebut dilakukan penyitaan terhadap beberapa data, dokument dan surat yang dianggap perlu dan berkaitan dengan perkara tersebut.

“Untuk beberapa alat bukti yang disita tentunya akan dipelajari terlebih dahulu, jika memang tidak ada kaitannya dengan penyidikan akan kita kembalikan,” ujar Vanny.

BACA JUGA: Kemenkumham Sumsel Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Pembentukan RPerpres Kepatuhan Hukum

BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel peringati Hari Pengayoman dengan turnamen voli

Selain itu, Vanny mengatakan giat penggeledahan ini dilakukan karena merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang ditangani Kejaksaan Tinggi Sumsel.


Penggeledahan tersebut terkait dengan penyidikan dugaan kasus korupsi penjualan aset Yayasan Batang Hari Sembilan berupa sebidang tanah di Jalan Mayor Ruslan Kota Palembang.--foto/ dok. Kemenkumham Sumsel

“Selain itu juga tim penyidik kedepannya akan mengagendakan untuk memeriksa saksi-saksi guna mengungkap dugaan korupsi penjualan aset Yayasan Batang Hari Sembilan berupa sebidang tanah di Jalan Mayor Ruslan Kota Palembang,” tukas Vanny. 


Hasil penggeledahan tersebut dilakukan penyitaan terhadap beberapa data, dokument dan surat yang dianggap perlu dan berkaitan dengan perkara tersebut.--foto/ dok. Kemenkumham Sumsel

Sebelumnya pada Selasa, 12 Agustus 2024. Penyidik Pidsus Kejati Sumsel menggeledah  Kantor ATR/BPN Kota Palembang yang beralamat di Jl. Kapten A. Rivai Kota Palembang dan Kantor Badan Pendapatan Daerah Kota Palembang yang beralamat di Jl. Merdeka  Kota Palembang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: