Kejari Banyuasin Geledah Dinkes dan PMI Banyuasin Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

Penyidik Tipidsus Kejari Banyuasin geledah kantor Dinas Kesehatan Banyuasin dan PMI Banyuasin terkait dugaan korupsi dana hibah, Rabu (24/9/2025).-Ridho Ilahi-PALTV
BANYUASIN, PALTV.CO.ID - Dugaan adanya tindak pidana korupsi dana hibah PMI Kabupaten Banyuasin tahun anggaran 2019 hingga tahun 2021 terus berjalan.
Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Banyuasin melakukan penggeledahan di Dinas Kesehatan Banyuasin dan kantor PMI Kabupaten Banyuasin pad ahari Rabu, 24 September 2025.
Pada penggeledahan di Dinas Kesehatan Banyuasin, sejumlah ruangan yang menjadi sasaran penggeledahan antara lain ruang Sekretaris Dinas serta ruang Bidang Kesehatan Masyarakat.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Banyuasin Giovani mengatakan, dari penggeledahan yang telah dilakukan, tim Tipidsus Kejari Banyuasin berhasil mengumpulkan dan mengamankan barang bukti.
BACA JUGA:Ekspor 18 Ton Kerupuk dan Gula Aren Sumsel Tembus Pasar Taiwan
BACA JUGA:Pasar Murah Jadi Langkah Pengendalian Inflasi dan Stabilitas Pangan di Sumatera Selatan
Giovani, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Banyuasin, Rabu (24/9/2025).-Ridho Ilahi-PALTV
Barang bukti tersebut, lanjut Giovani, untuk memperkuat pembuktian terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah PMI Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2019 hingga 2021.
"Melakukan Pengeledahan Kantor Dinas Kesehatan dan PMI terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2019 sampai dengan 2021, dan di tempat penyidik berhasil mengumpulkan barang bukti guna perkuat pembuktian," kata Giovani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv