Kemenkumham Sumsel Dorong Partisipasi Masyarakat dalam Pembentukan RPerpres Kepatuhan Hukum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan kembali melaksanakan penyuluhan hukum kepada masyarakat di Kelurahan Plaju Darat dan Kelurahan Talang Semut pada Rabu, 14 Agustus. --foto/ dok. Kemenkumham Sumsel
SUMSEL, PALTV.CO.ID- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan kembali melaksanakan penyuluhan hukum kepada masyarakat di Kelurahan Plaju Darat dan Kelurahan Talang Semut pada Rabu, 14 Agustus.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian acara Penyuluhan Hukum Serentak yang diadakan untuk memperingati Hari Pengayoman ke-79 tahun 2024.
Dengan mengusung tema "Partisipasi Publik terhadap Rancangan Perpres tentang Kepatuhan Hukum," penyuluhan ini bertujuan untuk mendorong keterlibatan masyarakat dalam pembentukan regulasi yang akan meningkatkan kepatuhan terhadap hukum.
Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) sebelumnya telah membuka kegiatan penyuluhan ini, menekankan pentingnya partisipasi publik dalam menyusun Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) terkait Kepatuhan Hukum.
BACA JUGA:Kemenkumham Sumsel peringati Hari Pengayoman dengan turnamen voli
Tim Penyuluh Hukum dari Kemenkumham Sumsel menyampaikan bahwa tujuan utama dari RPerpres ini adalah untuk membangun kesadaran hukum yang lebih baik di kalangan masyarakat, sekaligus memastikan bahwa kepatuhan hukum menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menjelaskan bahwa pembentukan RPerpres ini dirancang untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum, memberikan kepastian hukum, melindungi hak asasi manusia, serta menyediakan keadilan dan manfaat yang luas bagi masyarakat.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa peningkatan kesadaran hukum ini akan berdampak positif pada perekonomian dan pembangunan nasional, karena kepatuhan terhadap hukum akan menciptakan lingkungan yang stabil dan aman bagi semua pihak.
Lurah Plaju Darat, Rupawansyah, menyambut baik kegiatan penyuluhan ini, mengapresiasi upaya nyata dari Kemenkumham dalam meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.
Salah satu Masyarakat bertanya dalam Pembentukan RPerpres Kepatuhan Hukum--foto/ dok. Kemenkumham Sumsel
Ia melihat kegiatan ini sebagai bukti komitmen pemerintah untuk memberdayakan masyarakat agar lebih memahami dan mematuhi hukum yang berlaku.
Selama penyuluhan, masyarakat diberikan pemahaman tentang pentingnya Audit Hukum, yang berfungsi untuk memastikan bahwa badan usaha, badan hukum, dan badan publik mematuhi hukum yang berlaku.
Penilaian ini meliputi berbagai aspek, seperti pemenuhan kewajiban hukum terkait perpajakan, ketenagakerjaan, lingkungan, perusahaan, dan pertambangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber