Bukit Asam PT. BA

Peras 4 Kades, Oknum Wartawan Kena OTT

Peras 4 Kades, Oknum Wartawan Kena OTT

Oknum wartawan diamankan di Mapolsek Gunung Megang usai terjaring OTT--Foto Ilustrasi : AI Chatgpt Image - Muhadi

MUARA ENIM, PALTV.CO.ID - Diduga melakukan pemerasan terhadap empat orang kepala desa (kades), oknum wartawan di Kabupaten MUARA ENIM terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polsek Gunung Megang.

Tersangka Hendra Wijaya (32), merupakan warga Jl Mangga Raya LK 1 RT 03 RW 01, Kelurahan Sukadana, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Dari informasi dihimpun, OTT itu dilakukan pada Jumat 20 Februari 2026 sekitar pukul 20.30 WIB, di depan Alfamart Desa Gunung Megang Luar, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim.

Awalnya, tersangka menghubungi korban Kades Pagar Dewa, Helkandi (44) via WhatsApp sekitar pukul 09.35 WIB dan mengajak untuk bertemu.

BACA JUGA:3 Jenis Buah Paling Diminati Masyarakat Selama Bulan Ramadhan

BACA JUGA:KAI Divre III Palembang Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026 Lewat Rampcheck SPM Menyeluruh


Oknum wartawan diamankan di Mapolsek Gunung Megang tertangkap ditangan melakukan pemerasan terhadap empat orang kepala desa diwilayah Kecamatan Benakat.--Foto : Mardiansyah - PALTV

Dalam percakapan tersebut, tersangka melakukan pemerasan terhadap korban dengan meminta uang sebesar Rp3 juta untuk setiap kades di Kecamatan Benakat. Namun, korban tidak menyanggupinya dan tersangka menurunkan permintaannya menjadi Rp2 juta.

Sebelum menemui tersangka, korban menghubungi Polsek Gunung Megang bahwa ada oknum wartawan yang ingin melakukan pemerasan dengan meminta sejumlah uang dan mengajak bertemu.

Setelah mendapatkan informasi, Tim Trabazz dipimpin langsung oleh Kapolsek Gunung Megang AKP KMS Erwin dan Kanit Reskrim Ipda Dedi Irma langsung melakukan persiapan untuk OTT terhadap oknum wartawan tersebut.

Kemudian, korban bersama dua orang saksi, yaitu Kades Pagar Jati, Reni Karlina dan Kades Padang Bindu, Gustomi menemui tersangka di TKP.

BACA JUGA:Selama Ramadan Monitoring Pasar DImasifkan

BACA JUGA:Aston Palembang Hadirkan Menu Berbuka Ala Continental dan Arabic Stall

Akhirnya terjadi transaksi penyerahan uang sebesar Rp500 ribu dari korban dan Rp600 ribu dari saksi Reni Karnila secara tunai kepada tersangka.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: paltv.co.id