Uang Usaha Cuci Mobil Senilai Puluhan Juta Digelapkan, Dua Pegawai Dilaporkan Ke Polisi
Korban melaporkan dugaan penggelapan ke SPKT Polrestabes Palembang--Foto : Heru - PALTV
PALTV.CO.ID – Seorang pemilik usaha cucian mobil di Kota Palembang, Epri Wahyudi (38), melaporkan dua orang pekerjanya ke pihak kepolisian atas dugaan penyalahgunaan uang hasil operasional, di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Rabu (8/4/2026).
Epri, warga Jalan SMB II Kecamatan Alang-alang Lebar, mengungkapkan bahwa dirinya mengalami kerugian yang ditaksir mencapai puluhan juta rupiah, kerugian itu diduga terjadi akibat tindakan tidak transparan dari kedua karyawan yang dipercayainya.
Ia menuturkan, kecurigaan mulai muncul setelah pendapatan usaha cuci dan salon mobil miliknya mengalami penurunan signifikan dalam satu hingga dua bulan terakhir. Bahkan usaha tersebut disebut tidak memberikan keuntungan sama sekali dalam periode tersebut.
“Selama satu sampai dua bulan terakhir, pemasukan terus menurun dan tidak ada keuntungan, setelah dilakukan audit internal, ditemukan adanya kejanggalan dalam laporan keuangan periode 1 hingga 31 Maret, dengan estimasi kerugian lebih dari Rp20 juta,” ujarnya.
BACA JUGA:Calon jemaah haji Palembang menerima perlengkapan keberangkatan
BACA JUGA:Tak Bermoral! Paman Cabuli Keponakan Sendiri, Pelaku Dibekuk Polisi

Epri, warga Jalan SMB II Kecamatan Alang-alang Lebar, mengungkapkan bahwa dirinya mengalami kerugian yang ditaksir mencapai puluhan juta rupiah, kerugian itu diduga terjadi akibat tindakan tidak transparan dari kedua karyawan yang dipercayainya.--Foto : Heru - PALTV
Merasa ada yang janggal, Epri kemudian melakukan pengecekan lebih mendalam, termasuk meninjau rekaman kamera pengawas (CCTV) serta mencocokkan data transaksi, rari hasil penelusuran itu dugaan penggelapan mulai terkuak.
Dalam laporannya, Epri menyebut dua karyawan yang diduga terlibat masing-masing berinisial KF yang bertugas sebagai pengemudi kendaraan keluar-masuk area pencucian serta AP yang bekerja sebagai kasir.
Keduanya diduga tidak menyetorkan uang pembayaran dari pelanggan, baik untuk layanan pencucian maupun perawatan kendaraan, kepada pemilik usaha.
“Setelah diperiksa, uang dari pelanggan ternyata tidak diserahkan kepada saya, dana tersebut diduga digunakan mereka untuk kepentingan pribadi,” katanya.
BACA JUGA:Wali kota Palembang dan Dubes Australia Bahas Palembang City Sanitation Project
BACA JUGA:Ini Motif Terungkap di Balik Pembunuhan Mutilasi Ibu Kandung di Lahat

Epri menyebut dua karyawan yang diduga terlibat masing-masing berinisial KF yang bertugas sebagai pengemudi kendaraan keluar-masuk area pencucian serta AP yang bekerja sebagai kasir.--Foto : Heru - PALTV
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: paltv.co.id

