Skandal Pelayaran Sungai Lalan Terbongkar, Aset Mewah dan Emas serta Uang Ratusan Juta Disita Dari Dua Tempat
Dokumen penting dan Uang tunai diamankan dari lokasi penggeledahan--Foto : Doc Kejati Sumsel
PALTV.CO.ID – Penanganan perkara dugaan korupsi pada aktivitas lalu lintas pelayaran di perairan Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus bergulir.
Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) kini mulai menelusuri aliran dana serta kepemilikan aset dari pihak-pihak yang diduga terlibat.
Upaya tersebut ditandai dengan penggeledahan di dua lokasi berbeda pada Selasa (7/4/2026). Lokasi pertama berada di kediaman saksi berinisial YK di kawasan Kemuning, sementara titik kedua merupakan mess milik saksi berinisial B di wilayah Ilir Timur II.
Dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan erat dengan perkara. Barang bukti yang disita antara lain empat unit telepon genggam, satu unit iPad, uang tunai sebesar Rp367 juta, serta emas dengan berat sekitar 275 gram. Selain itu satu unit sepeda motor mewah jenis Harley Davidson juga turut diamankan.
BACA JUGA:Polda Sumsel Kembalikan Ratusan Kendaraan Curian, Korban Mulai Terima Haknya
BACA JUGA:Dipicu Permintaan Global, Harga Karet di Sumsel Melonjak

Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) kini mulai menelusuri aliran dana serta kepemilikan aset dari pihak-pihak yang diduga terlibat.--Foto : Doc Kejati Sumsel
Temuan tersebut memperkuat dugaan adanya aliran dana tidak wajar dalam aktivitas pelayaran di Sungai Lalan yang berlangsung dalam kurun waktu cukup lama, yakni sejak 2019 hingga 2025.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, mengatakan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari proses pengumpulan alat bukti untuk mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh.
“Seluruh barang yang diamankan akan dianalisis lebih lanjut karena diduga memiliki keterkaitan dengan tindak pidana yang sedang disidik,” ujar Vanny
Selain barang berharga, tim penyidik juga menyita sejumlah dokumen penting, dokumen tersebut dinilai berpotensi mengungkap peran masing-masing pihak serta pola yang digunakan dalam dugaan praktik korupsi tersebut.
BACA JUGA:Objek Hotel dan Rumah di Kebun Bunga Berhasil Di Eksekusi
BACA JUGA:Uang Usaha Cuci Mobil Senilai Puluhan Juta Digelapkan, Dua Pegawai Dilaporkan Ke Polisi

Penyidik Kejati Sumsel geledah rumah saksi kasus Sungai Lalan--Foto : Doc Kejati Sumsel
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: paltv.co.id

