Bukit Asam PT. BA

Akhir Pelarian di Kebun Sawit: Buron Pencurian TBS Dibekuk Saat Fajar Menyingsing

Akhir Pelarian di Kebun Sawit: Buron Pencurian TBS Dibekuk Saat Fajar Menyingsing

Polisi Amankan Pelaku Pencurian Sawit di Muara Enim--Foto : Mardiansyah - PALTV

MUARA ENIM, PALTV.CO.ID — Upaya pelarian pelaku pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit akhirnya terhenti. Jajaran Polsek Gunung Megang berhasil mengamankan seorang buronan kasus pencurian dengan pemberatan yang sempat meresahkan masyarakat Desa Sidomulyo.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K melalui Kapolsek Gunung Megang AKP KMS Erwin, SH, MH mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menindak kejahatan yang merugikan masyarakat, khususnya para petani.

Pelaku berinisial N.H (41) berhasil diamankan pada Minggu (05/04/2026) sekitar pukul 08.00 WIB di kediamannya di Dusun I Desa Sidomulyo, Kecamatan Gunung Megang.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Reskrim Polsek Gunung Megang yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Dedi Irma, S.H bersama Tim Trabazz setelah melakukan penyelidikan intensif.

BACA JUGA:Hujan Deras, Simpang Empat Polda Sumsel Banjir dan Macet

BACA JUGA:Pemanfaatan BBM Subsidi, Dukung Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Idul Fitri 1447 H Divre III Palembang


Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti --Foto : Mardiansyah - PALTV

Diketahui, aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin (16/02/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di kebun milik Surono (61) di Dusun I Desa Sidomulyo.

Pelaku bersama rekannya berinisial E.A (37) yang saat ini telah lebih dahulu ditahan di Lapas Muara Enim, mengambil 22 tandan buah kelapa sawit milik korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp1.540.000 dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Gunung Megang.

Dari tangan pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 22 tandan buah sawit, dua unit sepeda motor tanpa nomor polisi, alat panen (dodos), senter kepala, serta delapan karung yang digunakan untuk mengangkut hasil curian.

BACA JUGA:Hujan Deras Sebabkan Jalan Anwar Sastro Terendam Palembang

BACA JUGA:Polda Sumsel Tegas Tindak Pengeboran Minyak Ilegal Pasca Kebakaran di HGU PT Hindoli


Selain itu disita juga barang bukti alat panen (dodos), senter kepala, serta delapan karung yang digunakan untuk mengangkut hasil curian.--Foto : Mardiansyah - PALTV

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: