Bukit Asam PT. BA

Polda Sumsel Kembalikan Ratusan Kendaraan Curian, Korban Mulai Terima Haknya

Polda Sumsel Kembalikan Ratusan Kendaraan Curian, Korban Mulai Terima Haknya

Ratusan Kendaraan Curian Diserahkan, Bukti Komitmen Polda Sumsel--Foto : Mulyadi - PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan kembali menunjukkan langkah konkret dalam memulihkan hak masyarakat dengan menyerahkan ratusan kendaraan hasil pengungkapan kasus kejahatan pencurian.

Penyerahan tersebut dipimpin langsung Kapolda Sumsel, Sandi Nugroho, pada Rabu 8 April 2026 sore di halaman Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Palembang.

Sebanyak 497 unit kendaraan berhasil dikembalikan kepada pemiliknya, terdiri dari 10 mobil dan 487 sepeda motor. Ratusan kendaraan ini merupakan bagian dari total 1.715 unit barang bukti yang diamankan sejak tahun 2024 hingga Maret 2026.

Dalam kurun waktu tersebut, jajaran Polda Sumatera Selatan bersama Polres dan Polrestabes berhasil mengungkap 3.430 kasus pencurian kendaraan bermotor di berbagai wilayah Sumsel.

BACA JUGA:Dipicu Permintaan Global, Harga Karet di Sumsel Melonjak

BACA JUGA:Objek Hotel dan Rumah di Kebun Bunga Berhasil Di Eksekusi


Ratusan motor hasil curanmor diamankan Polda Sumsel--Foto : Mulyadi - PALTV

Proses pengembalian dilakukan melalui tahapan verifikasi ketat, mulai dari pemeriksaan dokumen kepemilikan hingga pencocokan data kendaraan dengan registrasi resmi kepolisian. Setelah dinyatakan sah, pemilik dihubungi untuk mengambil kendaraannya.

Kapolda menegaskan, langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam mengembalikan hak masyarakat yang sempat dirugikan akibat tindak kejahatan.

“Ini memang tidak bisa menggantikan sepenuhnya kerugian yang dialami korban, tetapi kami berharap bisa sedikit meringankan. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi,” ujarnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Johannes Bangun, menyebut keberhasilan pengungkapan kasus tidak lepas dari peran masyarakat yang aktif memberikan laporan dan informasi.


Proses pengembalian kendaraan di Mapolda Sumsel--Foto : Mulyadi - PALTV

Ia menekankan bahwa penegakan hukum harus memberikan dampak nyata bagi korban, bukan hanya berhenti pada penangkapan pelaku.

“Pemulihan hak korban adalah bagian penting dari keadilan. Ini yang terus kami dorong dalam setiap penanganan perkara,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: paltv.co.id