Bukit Asam PT. BA

Peras 4 Kades, Oknum Wartawan Kena OTT

Peras 4 Kades, Oknum Wartawan Kena OTT

Oknum wartawan diamankan di Mapolsek Gunung Megang usai terjaring OTT--Foto Ilustrasi : AI Chatgpt Image - Muhadi

Setelah korban menyerahkan uang yang diminta, Tim Trabazz langsung melakukan OTT terhadap tersangka dan barang bukti.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang saat dikonfirmasi membenarkan adanya OTT terhadap oknum wartawan tersebut.

"Iya benar, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Gunung Megang," ujar Kasi Humas, Minggu 22 Februari 2026.

BACA JUGA:Operasi Pekat Musi 2026, Polisi Perketat Pengawasan Jam Rawan

BACA JUGA:Mudik Gratis 2026 Makin Meriah, Bus dan Kereta Disiapkan untuk Rute Jawa–Sumatera

Kasi Humas mengungkapkan, aksi pemerasan yang dilakukan tersangka telah terjadi berulang kali terhadap kades lain, yaitu Kades Hidup Baru Antoni sebesar Rp800 ribu melalui transfer rekening. "Selain itu, korban sebelumnya juga pernah mentransfer uang Rp500 ribu ke rekening milik tersangka," ungkapnya.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan pemerasan yang dialaminya ke Polsek Gunung Megang dan total kerugian sebesar Rp2,4 juta.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa uang tunai sebesar Rp1,1 juta, satu unit HP Merk Samsung Galaxy A17, satu buah Kartu Tanda Anggota PERS Liputan KPK, satu buah Kartu ATM BNI dan satu buah buku tabungan BNI.

Tersangka disangkakan melanggar Pasal 482 KUHP UU RI Nomor 1 Tahun 2023 atau 483 KUHP UU RI Nomor 1 Tahun 2023. "Ancaman pidananya penjara paling lama 9 tahun atau denda paling banyak Rp200 juta," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: paltv.co.id