Kapolres Muba Pimpin Gelar Opsnal Bulanan, Fokus pada Penyalahgunaan Narkoba
Dalam acara Gelar Opsnal Bulanan, Kapolres Muba AKBP Imam Safii mengajak semua anggota Polri untuk bersama-sama meminimalisir peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Kamis (31/8/2023).--Dokumentasi Humas Polres Muba
MUSI BANYUASIN, PALTV.CO.ID - Kapolres MUSI BANYUASIN AKBP Imam Safii SIK Msi memimpin acara Gelar Operasional (Opsnal) Bulanan Polres Muba pada hari Kamis, 31 Agustus 2023 kemarin.
Acara ini diadakan di Aula H Alex Nurdin Polres Muba dan dihadiri oleh Wakapolres Muba Kompol Malik Fahrin Husnul Aqif SH SIK, serta sejumlah pejabat utama dan Kapolsek jajaran Polres Muba.
Dalam arahannya, Kapolres Muba AKBP Imam Safii menjelaskan bahwa Gelar Opsnal merupakan platform untuk menganalisis dan mengevaluasi situasi dan kondisi internal maupun eksternal.
Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi kelemahan dan kekurangan dalam tindakan Kepolisian yang telah dilakukan dan merumuskan langkah-langkah ke depan.
BACA JUGA:Jreng Jreng! Inilah 3 Nama Pj Gubernur Sumatera Selatan Usulan DPRD Provinsi Sumatera Selatan
BACA JUGA:Akibat Kemarau Panjang, Air Sumur Warga Kelurahan Tanah Mas Mengering Berkisar 95 Persen
Selama acara, peserta Opsnal juga diberikan wawasan mengenai penggunaan dan pengamanan senjata api yang benar melalui tayangan video.
Hal ini dilakukan untuk memastikan anggota Polri tetap mematuhi peraturan yang berlaku, terutama terkait penggunaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian dan hak asasi manusia (HAM).
Kapolres Muba AKBP Imam Safii juga mencatat bahwa wilayah Sumatera Selatan masih memiliki peringkat kedua dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Hal ini menjadi perhatian serius.
AKBP Imam Safii mengajak semua anggota Polri untuk bersama-sama meminimalisir peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
BACA JUGA:BBM Non Subsidi Naik, Masyarakat Palembang Merasa Keberatan
Peserta Gelar Opsnal Bulanan Polres Muba, Kamis (31/8/2023).--Dokumentasi Humas Polres Muba
Kapolres Muba AKBP Imam Safii menekankan pentingnya untuk tidak ada anggota yang terlibat dalam praktik narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv