Jreng Jreng! Inilah 3 Nama Pj Gubernur Sumatera Selatan Usulan DPRD Provinsi Sumatera Selatan

Jreng Jreng! Inilah 3 Nama Pj Gubernur Sumatera Selatan Usulan DPRD Provinsi Sumatera Selatan

Suasana Sidang Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan dengan agenda usulan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Jum’at (1/9/2023).-Firman Hidayat-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Setelah melalui Sidang di Badan Musyawarah (Banmus) pada Jum’at, 1 September 2023, DPRD Provinsi Sumatera Selatan akhirnya memastikan tiga nama yang diajukan untuk menjadi Pj Gubernur Sumatera Selatan.

Tiga nama yang diajukan DPRD Sumsel tersebut untuk menggantikan Gubernur Sumsel saat ini Herman Deru, yang telah diusulkan untuk diberhentikan jabatannya oleh DPRD Sumsel, dalam Sidang Paripurna DPRD Sumsel hari Jum’at, 1 September 2023.

Tiga nama yang diusulkan oleh DPRD Sumsel yaitu masing-masing Ir Sa Supriono (Sekda Sumsel), lalu Prof Dr H Nizar Ali MAg (Sekjen Kemenag RI) dan Dr H Robbi Kurniawan SStp MSi (Staf Ahli Menteri Bidang Logistik Kemenhub RI).

“Dipilihnya tiga nama Calon Pj Gubernur Sumsel ini karena masing-masing fraksi di DPRD Sumsel mempunyai pertimbangan. Di mana sesuai Permendagri 4, pengajuan untuk Pj Gubernur ialah jabatannya Pimpinan Tinggi Madya. Dan di Sumsel hanya satu yaitu Sekda Ir Sa Supriono,” ujar Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati.

BACA JUGA:Akibat Kemarau Panjang, Air Sumur Warga Kelurahan Tanah Mas Mengering Berkisar 95 Persen

BACA JUGA:KPAD Sumsel Dampingi Korban Pelecehan Seksual oleh Ayah Tiri, Ayah Kandung Melapor ke Polrestabes Palembang


RA Anita Noeringhati, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Jum’at (1/9/2023).-Firman Hidayat-PALTV

Selanjutnya setelah ini, DPRD Sumsel akan menyampaikan pengajuan Pj Gubernur Sumsel ke Kemendagri, bersamaan dengan Surat Pengumuman Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, yang telah ditanda tangani oleh Ketua DPRD Sumsel dalam Sidang Paripurna.

Selain tiga nama yang diajukan oleh DPRD Sumsel, Kemendagri juga akan mengajukan tiga nama untuk menjadi Pj Gubernur Sumsel, yang nantinya akan dipilih oleh Presiden untuk dilantik menggantikan jabatan Gubernur Sumsel saat ini Herman Deru, yang akan berakhir pada 1 Oktober 2023 mendatang.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv