KPAD Sumsel Dampingi Korban Pelecehan Seksual oleh Ayah Tiri, Ayah Kandung Melapor ke Polrestabes Palembang

KPAD Sumsel Dampingi Korban Pelecehan Seksual oleh Ayah Tiri, Ayah Kandung Melapor ke Polrestabes Palembang

Ketua KPAD Sumsel dr Dwi Noviani bersama staf mendampingi IH ayah kandung KS, korban pelecehan seksual oleh ayah tiri inisial DD, melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Jum'at (1/9/2023).-Heru Wahyudi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Tidak terima anak kandungnya inisial KS yang masih di bawah umur jadi korban pencabulan oleh ayah tirinya inisial DD, IH didampingi Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Sumatera Selatan, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk membuat Laporan Polisi pada Jumat, 1 September 2023.

Sang ayah kandung IH melalui Ketua KPAD Sumsel dr Dwi Noviani mengatakan, peristiwa pencabulan yang dialami korban KS oleh ayah tirinya DD, terjadi di Jalan Pangeran Sido Ing Lautan Kecamatan Ilir Barat II Kota Palembang pada hari Senin, 14 Agustus 2023 sekira pukul 19:00 WIB.

Saat itu korban dipaksa oleh bapak tirinya inisial DD untuk membuka celananya. Namun pada saat terlapor akan melancarkan aksi bejatnya tersebut, terlapor DD terpergok oleh istrinya yang juga ibu kandung korban.

"Kami di sini sengaja melakukan pendampingan korban yang diduga mengalami pelecehan seksual oleh ayah tirinya, namun saat itu kepergok oleh ibu kandungnya," ungkap dr Dwi Noviani, Ketua KPAD Sumsel.

BACA JUGA:BBM Non Subsidi Naik, Masyarakat Palembang Merasa Keberatan

BACA JUGA:Pengamat Pendidikan Setuju Skripsi Dihapus Dan Diganti Tugas


IH dan anaknya KS membuat Laporan Polisi d SPKT Polrestabes Palembang perkara pelecehan seksual yang dialami KS oleh ayah tirinya inisial DD, Jum'at (1/9/2023).-Heru Wahyudi-PALTV

Ketua KPAD Sumsel menerangkan pula bahwa aksi pelecehan yang dialami oleh korban bukan kali pertama ini saja. Diduga korban mengalami pelecehan seksual sejak tahun 2021.

"Korban ini diduga dipaksa dan dilecehkan oleh ayah tirinya sudah berulang kali. Dari pengakuan korban kalau aksi bejat terhadap dirinya ini sudah terjadi sejak tahun 2021," tambah dr Dwi Noviani.

Laporan sudah diterima petugas SPKT. Selanjutnya akan ditindak lanjuti oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv