Kejati Sumsel Telah Periksa 7 Orang Saksi dalam Penyidikan Korupsi Pasar Cinde

Kejati Sumsel Telah Periksa 7 Orang Saksi dalam Penyidikan Korupsi Pasar Cinde

Tujuh orang saksi telah diperiksa Kejati Sumsel dalam penyidikan dugaan korupsi Pasar Cinde, Selasa (8/8/2023).-Luthfi-PALTV

“Untuk saksi yang berhalangan hadir, nanti bakal kita jadwalkan pemanggilan ulang,” ungkap Vanny.

Lebih lanjut, hal tersebut juga berlaku untuk saksi-saksi lainnya yang nantinya bakal dilakukan pemanggilan ulang, apabila keterangannya dibutuhkan penyidik.

Menurut Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, serangkaian penyidikan dengan memanggil saksi-saksi tersebut adalah rangkaian guna pendalaman materi penyidikan perkara.

"Akan kita infokan lebih lanjut apabila ada perkembangan penyidikan," tutup Vanny.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv