Kejati Sumsel Telah Periksa 7 Orang Saksi dalam Penyidikan Korupsi Pasar Cinde
Tujuh orang saksi telah diperiksa Kejati Sumsel dalam penyidikan dugaan korupsi Pasar Cinde, Selasa (8/8/2023).-Luthfi-PALTV
“Untuk saksi yang berhalangan hadir, nanti bakal kita jadwalkan pemanggilan ulang,” ungkap Vanny.
Lebih lanjut, hal tersebut juga berlaku untuk saksi-saksi lainnya yang nantinya bakal dilakukan pemanggilan ulang, apabila keterangannya dibutuhkan penyidik.
Menurut Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, serangkaian penyidikan dengan memanggil saksi-saksi tersebut adalah rangkaian guna pendalaman materi penyidikan perkara.
"Akan kita infokan lebih lanjut apabila ada perkembangan penyidikan," tutup Vanny.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv