Kejati Sumsel Telah Periksa 7 Orang Saksi dalam Penyidikan Korupsi Pasar Cinde

Kejati Sumsel Telah Periksa 7 Orang Saksi dalam Penyidikan Korupsi Pasar Cinde

Tujuh orang saksi telah diperiksa Kejati Sumsel dalam penyidikan dugaan korupsi Pasar Cinde, Selasa (8/8/2023).-Luthfi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Hingga saat ini, dalam perkara dugaan korupsi mangkraknya pembangunan Pasar Cinde Kota Palembang, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) telah memanggil dan memeriksa tujuh orang saksi pada hari Selasa, 8 Agustus 2023.

Melalui Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari mengatakan, Kejati Sumsel saat ini telah memanggil tujuh orang saksi dalam perkara dugaan korupsi mangkraknya pembangunan Pasar Cinde.

“Hari ini ada dua orang saksi yang hadir dan diperiksa guna dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik Kejati Sumsel,” ungkap Vanny di ruang kerjanya.

Vanny mengungkapkan, dari dua nama yang turut dipanggil dan diperiksa tersebut yaitu SA selaku Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah Kota Palembang tahun 2018-2021. Lalu AK selaku Kepala BPKAD Kota Palembang yang saat ini masih aktif menjabat.

BACA JUGA:Kejati Sumsel Cecar Basyaruddin Akhmad 20 Pertanyaan dalam Pemeriksaan Dugaan Korupsi Pasar Cinde

BACA JUGA:Profil Bakal Calon Walikota Palembang Basyaruddin Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Pasar Cinde

Sehingga, jumlah saksi yang telah memenuhi panggilan penyidik Kejati Sumsel sejak dilakukannya penyidikan berjumlah tujuh orang saksi.

Diketahui sebelumnya, penyidik Kejati Sumsel telah memanggil sejumlah nama untuk diperiksa dan dimintai keterangan sebagai saksi, termasuk salah satunya Bakal Calon Walikota Palembang Basyaruddin Akhmad pada hari Senin, 7 Agustus 2023 kemarin.

Basyaruddin Akhmad yang saat ini menjabat sebagai Kadis Perkim Sumsel diperiksa kaitannya selaku Wakil Sekretaris Pengadaan Proyek Pasar Cinde tahun 2015.

Diketahui jauh sebelumnya, juga turut dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Edison, selaku mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang tahun 2019.

BACA JUGA:Emak-emak di Pagar Alam Emang Beda! Latihan Baris-berbaris malam Hari, Suami Aman?!

BACA JUGA:Nah Ini Dia 7 Kabupaten di Sumatera Selatan Jadi Fokus TMC Tahap 2


Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari.-Luthfi-PALTV

Namun, sebelumnya pada hari Senin, 7 Agustus 2023 kemarin, penyidik memanggil nama-nama untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Dari dua nama tersebut hanya satu saksi yang berhalangan hadir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv