Kejari Palembang Periksa Direksi dan Dewan Pengawas PD Pasar Palembang Jaya Terkait Dugaan Pungli Retribusi

Kejari Palembang Periksa Direksi dan Dewan Pengawas PD Pasar Palembang Jaya Terkait Dugaan Pungli Retribusi

Penyelidik Kejari Palembang periksa Direksi dan Dewan Pengawas (Dewas) PD Pasar Palembang Jaya terkait dugaan pungli retribusi pasar, Kamis (16/10/2025).-Heru Wahyudi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang kembali memeriksa sejumlah pejabat dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Palembang Jaya.

Pemeriksaan tersebut terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) pada retribusi pasar.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada hari Kamis, 16 Oktober 2025, beberapa pejabat dan mantan pejabat PD Pasar Palembang Jaya terlihat memenuhi panggilan penyidik Kejari Palembang.

Di antaranya Direktur Umum Ade Irawan yang keluar dari gedung Kejari Palembang sekitar pukul 14:38 WIB setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

BACA JUGA:Hujan dan Angin Kencang Landa Palembang, 1 Rumah Warga di Banten 6 Palembang Ambruk

BACA JUGA:Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Hotel Palembang Ditangkap, Tenyata ini Motifnya !!

Tak lama berselang, mantan Direktur Umum PD Pasar Palembang Jaya, Firman Achmadi, juga tampak meninggalkan kantor Kejari Palembang tanpa memberikan komentar kepada awak media.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, total ada empat orang yang dipanggil oleh tim penyelidik Kejari Palembang dalam tahap penyelidikan kasus ini.

Mereka adalah Jelly Ariesta (Sekretaris Dewan Pengawas), Ade Irawan (Direktur Umum), Firman Achmadi (mantan Direktur Umum), dan Satria (Direktur Utama PT Bima Citra Realty).


Jelly Ariesta, Sekretaris Dewan Pengawas, Kamis (16/10/2025).-Heru Wahyudi-PALTV

Usai menjalani pemeriksaan, Jelly Ariesta membenarkan bahwa dirinya dimintai keterangan terkait dugaan pungli tersebut.

BACA JUGA:Pemalak Tertangkap Tangan di Lampu Merah Exit Tol Kramasan Arah Lampung

BACA JUGA:BMKG: Sumsel Sudah Musim Hujan, Bukan Pancaroba Lagi

“Benar, saya baru saja memenuhi panggilan Kejari Palembang sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan pungli di PD Pasar Palembang Jaya. Pertanyaan seputar apa yang saya ketahui di lapangan, termasuk peran Dewas dan Direksi,” ujar Jelly Ariesta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv