Lapor Polisi, Telinga Abdul Nyaris Putus Usai Dianiaya di jalan Bungaran V

Abdul menuturkan bahwa kejadian bermula pada Senin (1/9/2025) sekitar pukul 12.30 WIB, saat dirinya sedang berada di sebuah warung milik Wak Unggik di Jalan Bungaran V.--Foto : Suryadi - PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Abdul Hakim (23), warga Jalan Bungaran V, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, mendatangi Polrestabes Palembang pada Rabu (3/9/2025) siang, didampingi keluarganya untuk melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya.
Ia mengaku telinga kirinya nyaris putus akibat diserang menggunakan senjata tajam oleh seorang pria yang dikenalnya.
Kepada petugas piket pengaduan, Abdul menuturkan bahwa kejadian bermula pada Senin (1/9/2025) sekitar pukul 12.30 WIB, saat dirinya sedang berada di sebuah warung milik Wak Unggik di Jalan Bungaran V.
Menurut keterangan korban, sebelumnya pelaku yang diketahui bernama Alfin sempat meminta uang kepadanya, namun tidak ia berikan. Permintaan itu rupanya memicu amarah pelaku.
BACA JUGA:Hakim Vonis Wawan Setioko 1 Tahun 2 Bulan Penjara dalam Kasus Penggelapan Motor
BACA JUGA:Pasca Dirusak Sekelompok Pemuda, Pelayanan Kantor Ditlantas Polda Sumsel Tetap Berjalan
Kepada petugas piket pengaduan, Abdul menuturkan bahwa kejadian bermula pada Senin (1/9/2025) sekitar pukul 12.30 WIB,--Foto : Suryadi - PALTV
“Awalnya dia minta uang ke saya, tapi saya tidak kasih. Lalu dia keluarkan senjata tajam, tapi langsung saya rebut dan saya bawa pulang ke rumah,” ujar Abdul kepada petugas.
Tak terima senjatanya diambil, pelaku kemudian mendatangi rumah korban dan mengamuk. Abdul yang khawatir situasi makin memburuk akhirnya mengembalikan senjata tersebut.
“Dia datang ke rumah dan marah-marah. Saya kembalikan sajam itu waktu dia minta,” jelasnya.
Namun, bukannya selesai, pelaku diduga masih menyimpan dendam. Ketika Abdul sedang membeli rokok di lokasi kejadian, pelaku kembali muncul dan langsung menantangnya berkelahi.
BACA JUGA:Dari Minyak Kopi hingga Nanas, Kanwil Kemenkum Sumsel dan Balitbangda Muara Enim
BACA JUGA:Kecepol, Roti Goreng Manis Berisi Kelapa Parut dari Empat Lawang
KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Yudi, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan penganiayaan tersebut.--Foto : Suryadi - PALTV
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id