Apresiasi Gubernur Herman Deru atas Kinerja Kejati Sumsel dalam Mengembalikan Aset Pemprov

Apresiasi Gubernur Herman Deru atas Kinerja Kejati Sumsel dalam Mengembalikan Aset Pemprov

Herman Deru menegaskan bahwa keberhasilan Kejati Sumsel menunjukkan bentuk nyata sinergi antar lembaga dalam melindungi aset negara.-Ekky Saputra-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID – Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan atas keberhasilannya mengembalikan sejumlah aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel yang telah lama dikuasai pihak lain, termasuk oleh mafia tanah.

Langkah strategis ini terungkap dalam rapat Capaian Sinergitas Pemerintah Daerah dan Kejati Sumsel dalam Pemanfaatan Aset Daerah, yang digelar di Palembang.

Dalam kesempatan itu, Herman Deru menegaskan bahwa keberhasilan Kejati Sumsel menunjukkan bentuk nyata sinergi antar lembaga dalam melindungi aset negara.


Langkah strategis ini terungkap dalam rapat Capaian Sinergitas Pemerintah Daerah dan Kejati Sumsel dalam Pemanfaatan Aset Daerah, yang digelar di Palembang.-Ekky Saputra-PALTV

“Saya atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengucapkan terima kasih atas semua aset yang telah dikembalikan. Ini hasil kerja keras, kerja cerdas, dan kerja luar biasa dari Kejati Sumsel terhadap aset yang sudah puluhan tahun dikuasai orang lain,” ujar Herman Deru, Senin (20/10/2025).

BACA JUGA:Trans Studio Mini Palembang Tutup, Warga Merasa Sedih

BACA JUGA:Terbukti Jadi Perantara Peredaran 99 Gram Sabu, Gusti Randa Divonis 9 Tahun Penjara


Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan atas keberhasilannya mengembalikan sejumlah aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel yang telah lama dikuasai pihak lain, termasuk -Ekky Saputra-PALTV

Beberapa aset yang berhasil dikembalikan di antaranya:

Asrama Mahasiswa Sumsel di Jalan Puntodewo No. 9, Yogyakarta,

Tanah dan bangunan di Jalan Purnawarman, Kota Bandung, Jawa Barat,

Sebidang tanah di Jalan Mayor Ruslan, Palembang,

serta sejumlah aset lainnya yang selama bertahun-tahun tidak lagi berada di bawah kendali Pemprov Sumsel.

BACA JUGA:Pasangan Atlet Sumsel Tewas Terjebak Kebakaran di Lorong Kelinci Palembang

BACA JUGA:Turun di Cabor Renang, Siswi Kelas XI SMAN 8 Palembang Sumbang 3 Medali Untuk Palembang di Porprov XV Sumsel


Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Yulianto, -Ekky Saputra-PALTV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: