Dari Minyak Kopi hingga Nanas, Kanwil Kemenkum Sumsel dan Balitbangda Muara Enim

Dari Minyak Kopi hingga Nanas, Kanwil Kemenkum Sumsel dan Balitbangda Muara Enim

Dari minyak kopi hingga nanas, Kanwil Kemenkum Sumsel bersama Balitbangda Muara Enim dorong perlindungan produk lokal lewat KI.--foto/ dok. Kemenkum Sumsel

MUARA ENIM, PALTV.CO.ID- Inovasi lokal yang berpotensi menjadi paten, seperti metode pembuatan minyak rambut (pomade) dari biji kopi dan pupuk dari limbah batu bara, menjadi fokus utama koordinasi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sumatera Selatan dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kabupaten Muara Enim.

Pertemuan yang berlangsung pada Selasa (2/9/2025) ini bertujuan untuk mempercepat perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual (KI) yang dimiliki daerah.

Tim dari Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel, yang terdiri dari Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Yenni, serta Yulkhaidir, Dio Gestianda, dan Yogi Prasetyo, datang langsung ke Balitbangda. Mereka disambut oleh Kepala Balitbangda Muara Enim, Panca Surya Diharta, beserta jajarannya.

Dalam diskusi, Yenni menekankan bahwa kunjungan ini merupakan langkah strategis untuk mengidentifikasi dan memfasilitasi perlindungan KI di Muara Enim. Panca Surya Diharta menyambut baik inisiatif tersebut dan memaparkan sejumlah potensi yang sedang dikembangkan.

Selain dua inovasi paten di atas, Balitbangda juga sedang mengumpulkan data untuk mendorong produk unggulan seperti Nanas Muara Enim, Kopi Arabica, dan Kopi Liberica Muara Enim agar terdaftar sebagai Indikasi Geografis (IndiGeo).

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Gelar Sosialisasi KI di Lahat, Ajak Pelaku Usaha Amankan Aset Intelektual

Tidak hanya itu, mereka juga mengidentifikasi potensi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang menonjol, yaitu KIK Mendah Meraje Ujan Mas.

Melalui kolaborasi ini, diharapkan seluruh inovasi dan kekayaan intelektual asli Kabupaten Muara Enim dapat segera terlindungi secara hukum, memberikan nilai tambah ekonomi, dan mencegah klaim dari pihak lain.


Dari minyak kopi hingga nanas, Kanwil Kemenkum Sumsel bersama Balitbangda Muara Enim dorong perlindungan produk lokal lewat KI.--foto/ dok. Kemenkum Sumsel

Ditemui di lain kesempatan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menegaskan dukungan penuhnya. "Kami sangat mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan pemerintah daerah, khususnya Balitbangda Muara Enim. Perlindungan kekayaan intelektual adalah investasi penting bagi masa depan ekonomi daerah," ujar Maju Amintas Siburian.

"Kami berkomitmen penuh untuk terus mendampingi dan memfasilitasi seluruh proses pendaftaran, agar inovasi dan warisan budaya lokal di Sumatera Selatan dapat terlindungi dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat."(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: