Ibu Muda di OKU Aniaya Nenek 77 Tahun Demi Kuasai Cincin Emas Korban

Ibu Muda di OKU Aniaya Nenek 77 Tahun Demi Kuasai Cincin Emas Korban

Ponisha (77), korban pencurian dengan kekerasan saat dibawa ke rumah sakit.-Ari Pranika-paltv.co.id

OKU, PALTV.CO.ID - Seorang Ibu muda ditangkap Unit Reskrim Polsek Baturaja Barat. Tersangka berinisial ER (27) seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kelurahan Air Gading Kecamatan Baturaja Barat ditangkap Selasa, 10 Januari 2023 kemarin, usai melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap seorang lansia.

ER diamankan polisi di rumahnya tanpa perlawanan. Wanita muda ini terlibat dalam aksi pencurian cincin yang disertai dengan aksi kekerasan, sehingga menyebabkan Ponisha (77) warga Kelurahan Air Gading yang merupakan tetangganya sendiri nyaris meregang nyawa. 

Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo didampingi Kapolsek Baturaja Barat Kompol Masdar Azum melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin menuturkan, peristiwa itu terjadi pada Selasa, 10 Januari 2023 sekira pukul 09.30 WIB di rumah korban.

Saat itu lanjut Syafaruddin, Wahyudin (46) anak korban mendapat kabar ibunya (Ponisha) telah menjadi korban pencurian. Kemudian Wahyudin pulang ke rumah dan mendapati ibunya tergeletak dan sulit bernafas dengan keadaan luka memar pada bagian mata, benjol bagian kepala, dan pada bagian telinga kiri dan kanan mengeluarkan darah.

BACA JUGA:Perhatian! KDRT Dapat Bikin Anak Jadi Begini

BACA JUGA:Karyawati Stasiun LRT Polrestabes Dibegal Dekat Kantor Kejati Sumsel

Kemudian cincin emas milik wanita lanjut usia yang terpasang di jari manis sebelah kiri sudah tidak ada lagi. Menurut keterangan korban cincin itu telah diambil secara paksa oleh pelaku ER. 

"Saat itu korban disekap menggunakan kain dan dipukuli oleh pelaku, sehingga korban mengalami luka-luka dan cincin emas milik korban hilang," ujar Syafarudin.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian material senilai Rp3 juta dan terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. "Anak korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Baturaja Barat," kata Syafaruddin.

Berbekal laporan dan keterangan dari korban tentang ciri-ciri pelaku, Tim Singa Bule Unit Reskrim Polsek Baturaja Barat dipimpin Kanit Reskrim Polsek Baturaja Barat Ipda Fachrizal Effendi melakukan penangkapan terhadap pelaku. "Pelaku diamankan di rumahnya," ungkap Syafaruddin.

BACA JUGA:Teddy Berharap Masyarakat Dukung Pembangunan Akses Jalan Menuju Gua Harimau

BACA JUGA:Petir Menggelegar, Tembok Pagar Pasar Randik Sekayu Ambruk


Tersangka pencurian dan penganiayaan terhadap nenek 77 tahun di Baturaja.-Ari Pranika-paltv.co.id

Atas kejadian itu, Polisi mengamankan barang bukti berupa satu helai kain warna hitam motif batik abu-abu, yang digunakan pelaku untuk membekap korban agar tidak berteriak. Kemudian, satu buah cincin emas milik korban, satu helai baju warna krim lis merah, dan satu helai celana panjang warna coklat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id