Paspor Baru dalam Genggaman, Simak Cara Praktis dan Efisien untuk Mengurus Paspor Anda!

Paspor Baru dalam Genggaman, Simak Cara Praktis dan Efisien untuk Mengurus Paspor Anda!

Paspor online--(Foto: imigrasi.go.id)

BACA JUGA:Sakit Gigi, Tapi Belum Ke Dokter? Berikut Cara Mengatasi Sakit Gigi dengan Bahan-bahan Alami

BACA JUGA:Bukan Hanya Mengobati Panu! Ini Manfaat Daun Ketepeng yang Luar Biasa

8. Pilih otoritas imigrasi dan tanggal kedatangan.

9. Jika ya, segera lakukan pembayaran online/offline dalam waktu maksimal 2 jam setelah pendaftaran.

Jika pembayaran tidak segera dilakukan setelah lebih dari 2 jam pendaftaran, antrian/permintaan akan dibatalkan secara otomatis.

10. Datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal dengan membawa bukti pendaftaran di paspor M dan dokumen asli yang diperlukan.

BACA JUGA:Bukan Cuma Fisik, Kesehatan Mental Juga Patut Dirawat

BACA JUGA:Berbeda dengan Indonesia, Arab Saudi Tetapkan Idul Adha Selasa, 27 Juni 2023

Mekanisme Baru Penerbitan Paspor 

Pemohon tiba di kantor imigrasi sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, ia harus mengurus penerbitan paspor sekarang. Mekanisme penerbitan paspor baru adalah sebagai berikut: 

1. Konfirmasi kelengkapan dan kebenaran persyaratan secara lengkap 

2. Pembayaran biaya paspor

BACA JUGA:Fix!! Hari Raya Idul Adha 1444 H Jatuh pada 29 Juni 2023

BACA JUGA:Kenalai Ciri-Ciri Hewan Yang Kena Penyakit Rabies

3. Foto dan sidik jari diambil 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber