Mulai 17 Agustus 2024, Pembelian BBM Subsidi Akan Dibatasi!

Mulai 17 Agustus 2024, Pembelian BBM Subsidi Akan Dibatasi!

Mulai 17 Agustus 2024, Pembelian BBM Subsidi Akan Dibatasi!--free pik.com

BACA JUGA:Korban Kebakaran di Kelurahan Tungkal Langsung Dapat Bantuan dan Dokumen Kependudukan dari Pemkab Muara Enim

Menteri BUMN, Erick Thohir, juga memberikan tanggapan terkait pernyataan Luhut. Ia mengatakan bahwa pihaknya sedang menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191 yang mengatur konsumen BBM subsidi.

Erick Tohir menjelaskan bahwa pihaknya sedang menunggu revisi Perpres 191 agar BBM tepat sasaran. Jangan sampai BBM bersubsidi digunakan oleh orang yang mampu. Hal ini disampaikan Erick di Kota Tua Jakarta pada Rabu, 10 Juli 2024.

Erick juga menyoroti pentingnya penyaluran subsidi listrik yang tepat sasaran, dengan menyinggung contoh rumah pemain Timnas U-16, Fadly Alberto.

Menurut Erick, Jangan sampai listrik juga salah sasaran, di rumah-rumah besar dan perusahaan-perusahaan besar mendapatkan subsidi yang sama dengan rumah-rumah sederhana.

BACA JUGA:Korban Kebakaran di Kelurahan Tungkal Langsung Dapat Bantuan dan Dokumen Kependudukan dari Pemkab Muara Enim

Saat ditanya apakah revisi Perpres tersebut akan selesai pada bulan Agustus, Erick hanya menyatakan akan menunggu. 

Dengan demikian, mulai 17 Agustus 2024, pembelian BBM subsidi akan lebih ketat dan hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar berhak. Langkah ini diambil untuk memastikan efisiensi dan peningkatan penerimaan negara, serta mendukung penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan dengan mendorong penggunaan bioetanol.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber