Dampak Efisiensi Pemerintah, Hotel dan Restoran di Palembang Ajukan Diskon Pajak

Plt. Ketua BPD PHRI Sumsel, Solahuddin mengatakan, semenjak kebijakan efisiensi efisiensi diterapkan, berbagai dampak signifikan mulai dirasakan, seperti sejumlah hotel di Sumatera melakukan pengurangan pegawai, yang diperkirakan mencapai 30 hingga 40 per--Foto : Sandy Pratama - PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Akibat kebijakan efisiensi, dunia Perhotelan dan restoran di Palembang mulai merasakan dampak yang cukup signifikan, lantaran pembatasan berbagai kegiatan pemerintahan yang dilaksanakan di hotel serta restoran.
Kondisi tersebut, membuat pihak BPD PHRI Sumsel mulai mengambil langkah, agar dunia perhotelan di Sumsel dapat bertahan.
kebijakan efisiensi, dunia Perhotelan dan restoran di Palembang --Foto : Sandy Pratama - PALTV
Usai menemui Walikota Palembang, Plt. Ketua BPD PHRI Sumsel, Solahuddin mengatakan, semenjak kebijakan efisiensi efisiensi diterapkan, berbagai dampak signifikan mulai dirasakan, seperti sejumlah hotel di Sumatera melakukan pengurangan pegawai, yang diperkirakan mencapai 30 hingga 40 persen.
Selain itu, tingkat hunian atau okupansi hotel di Palembang khususnya tidak pernah lagi maksimal, dan hanya berada pada angka 40 persen.
BACA JUGA:Redmi Note Series Dukung Dolby Atmos untuk Hadirkan Pengalaman Audio Sinematik
BACA JUGA:Holiday Angkasa Wisata Hadirkan Promo Umrah Termurah plus Kereta Cepat dan Gratis Wisata ke Thaif
Plt. Ketua BPD PHRI Sumsel, Solahuddin --Foto : Sandy Pratama - PALTV
“Efisiensi kan membuat hotel kesusahan, okupansinya turun sekitar 40 persen. Karyawan itu sesuai kebutuhan, jadi ada yang melakukan pengurangan. Kita di hotelkan semakin banyak acara semakin banyak butuh karyawan. Kalau di Sumatera ini adari Aceh sudah ada pengurangan 30 sampah 40 persen.” Terang Plt. Ketua BPD PHRI Sumsel, Solahuddin.
Agar dunia perhotelan di Palembang khsusunya dapat bertahan, PHRI Sumsel mengajukan diskon pajak diskon pajak hotel dan restoran kepada Pemerintah kota (Pemkot) Palembang yang selama ini dikenakan sebesar 10 persen, serta memperbanyak penyelenggaraan event nasional guna meningkatkan okupansi hotel.
“jadi kami mengajukan diskon lah untuk pajak Hotel dan Restoran. Tetapi untuk saat ini angkanya belum ada, dan akan kita diskusikan. Selama ini kita kena pajak 10 persen.” Lanjutnya.
BACA JUGA:Makin Mudahkan Pengguna EV, PLN Operasikan Lagi 4 Lokasi SPKLU Center Pada Momen HUT RI
BACA JUGA:Chipset Anyar Redmi Note 14 Diklaim Sanggup Libas Game Berat: Ini Faktanya!
Walikota Palembang, Ratu Dewa--Foto : Sandy Pratama - PALTV
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id