Kasus DBD di PALI Capai 49, Warga Diminta Waspada Musim Hujan

Kasus DBD di PALI Capai 49, Warga Diminta Waspada Musim Hujan

Antisipasi Lonjakan Kasus, Dinkes PALI Gencarkan Gerakan 3M Plus--Foto : Idham - PALTV

PALI, PALTV.CO.ID - Indeks kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) pada tahun 2025 masih terbilang cukup normal.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten PALI, hingga periode Januari sampai Agustus 2025 tercatat sebanyak 49 kasus DBD. Jumlah tersebut dinilai masih dalam batas kewajaran dan belum menunjukkan adanya lonjakan signifikan. Meski demikian, kewaspadaan masyarakat tetap perlu ditingkatkan, mengingat memasuki musim penghujan potensi kenaikan kasus dapat saja terjadi.

Musim hujan biasanya menghadirkan tantangan serius dalam pencegahan penyakit DBD. Curah hujan yang tinggi berpotensi menimbulkan banyak genangan air.

Kondisi ini dapat menjadi tempat yang ideal bagi nyamuk Aedes aegypti, yaitu vektor utama penyebar virus dengue, untuk berkembang biak. Apabila tidak diantisipasi sejak dini, kasus DBD berisiko meningkat dan menimbulkan masalah kesehatan yang lebih besar di tengah masyarakat.

BACA JUGA:DPR Disebut Bisa Terima Rp100 Juta per Bulan, Pengamat Politik: Publik Wajar Geram

BACA JUGA:Viral, Oknum Kades di Ogan Ilir Digerebek Warga Diduga Lakukan Asusila


Dinas Kesehatan Kabupaten PALI telah melakukan berbagai langkah persiapan, salah satunya melalui gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).--Foto : Idham - PALTV

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten PALI telah melakukan berbagai langkah persiapan, salah satunya melalui gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).

Gerakan ini difokuskan pada kegiatan 3M plus, yaitu menguras, menutup, dan mengubur wadah atau barang bekas yang dapat menampung air hujan. Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk menjaga kebersihan lingkungan, menggunakan kelambu atau lotion anti nyamuk, serta berperan aktif dalam kegiatan gotong royong pembersihan lingkungan.

Dinas Kesehatan juga berkomitmen melakukan pemantauan secara berkala terhadap kondisi lingkungan dan kesehatan masyarakat. Pemantauan dilakukan melalui posyandu, puskesmas, hingga kader kesehatan di tingkat desa dan kelurahan.

Hal ini bertujuan agar upaya deteksi dini dan penanganan kasus DBD bisa dilakukan dengan cepat, sekaligus mencegah penyebaran lebih luas di masyarakat.

BACA JUGA:Diduga Lakukan Pungli, Kepsek SMKN 4 Palembang Terancam Sanksi Berat

BACA JUGA:Bocah Disabilitas yang Hilang Dua Hari Akhirnya Ditemukan Selamat di OPI Jakabaring

Erna Wati, selaku Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten PALI, menyampaikan bahwa hingga saat ini tercatat 49 kasus DBD yang menyerang berbagai kelompok usia, mulai dari anak-anak, orang dewasa, hingga lanjut usia. Menurutnya, meski angka kasus masih relatif terkendali, kewaspadaan tetap harus dijaga terutama mendekati musim penghujan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id