DPR Disebut Bisa Terima Rp100 Juta per Bulan, Pengamat Politik: Publik Wajar Geram

DPR Disebut Terima Rp100 Juta, Pengamat Nilai Wajar Publik Geram--Foto : grafis
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Isu gaji anggota DPR RI yang diklaim mencapai Rp100 juta per bulan terus menuai sorotan publik, lalu menjadi viral di media sosial.
Meski pimpinan DPR menegaskan bahwa gaji pokok tetap Rp4-5 juta, tambahan tunjangan yang besar membuat “take home pay” anggota dewan bisa menembus puluhan juta rupiah.
Salah seorang pengamat politik, Ade Indra Chaniago menilai sah-sah saja bila anggota DPR menerima gaji hingga Rp100 juta, dengan catatan rakyat Indonesia lebih dahulu merasakan kesejahteraan.
pengamat politik, Ade Indra Chaniago--Foto : Hafid Zainul - PALTV
“Lebih dari Rp100 juta per bulan saya terima dan setuju, dengan catatan rakyat harus sejahtera lebih dulu. Jangan mereka yang mengaku wakil rakyat tapi justru lebih sejahtera dibanding rakyat. Itu kan lucu. Indonesia terlalu kaya, tapi persoalannya pikirkan rakyat yang katanya Anda wakili. Saya pikir semua harus sepakat menolak fasilitas berlebih kalau memang mereka mau berbakti untuk rakyat,” ujar salah seorang pengamat politik, Kamis 21 Agustus 2025.
BACA JUGA:Viral, Oknum Kades di Ogan Ilir Digerebek Warga Diduga Lakukan Asusila
BACA JUGA:Gelapkan Sepeda Motor Teman Ahsanul Divonis 1 Tahun 5 Bulan Penjara
Lebih dari Rp100 juta per bulan saya terima dan setuju, dengan catatan rakyat harus sejahtera lebih dulu. --Foto : grafis narasi
Sementara itu, pengamat politik lainnya, Bagindo Togar menekankan, kabar kenaikan gaji DPR masih simpang siur. Namun, menurut Bagindo, reaksi keras masyarakat bisa dimaklumi karena kinerja DPR selama ini belum memenuhi ekspektasi publik.
“Masyarakat langsung reaktif karena hidup sedang prihatin. Kok tiba-tiba mereka menyambut baik isu kenaikan gaji. Padahal alibinya tunjangan rumah sekitar Rp50 juta per bulan. Logika politiknya tidak terpenuhi,” kata pengamat politik lainnya, Bagindo Togar.
Pengamat politik , Bagindo Togar--Foto : Hafid Zainul - PALTV
Bagindo juga menyinggung soal Undang-Undang Perampasan Aset yang sudah hampir 18 tahun mandek di DPR. Ditambahkan Bagindo, jika kinerja DPR benar-benar efektif dan serius memberantas korupsi, barulah pendapatan besar bisa diterima masyarakat dengan wajar.
“Silakan Rp100 juta per bulan, dengan catatan kinerja sepadan. Pengawasan berjalan efektif, undang-undang prioritas diselesaikan. Sekarang citra DPR buruk, seperti hanya duduk, datang, dengar, bahkan dangdutan. Biaya operasional mereka tinggi, katanya efisiensi, okelah Rp70100 juta, tapi kinerjanya harus jelas. Korupsi setiap hari marak, DPR mestinya peka,” tegas Bagindo.
BACA JUGA:Diduga Lakukan Pungli, Kepsek SMKN 4 Palembang Terancam Sanksi Berat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv.co.id