4 Alasan Penurunan Status Bandara Internasional di Indonesia

4 Alasan Penurunan Status Bandara Internasional di Indonesia

4 Alasan Penurunan Status Bandara Internasional di Indonesia--free pik.com

Fenomena ini mengakibatkan pendapatan dari sektor pariwisata yang seharusnya dapat dinikmati oleh Indonesia justru mengalir ke negara tetangga.

BACA JUGA:Kongres XII, AJI Akan Bahas Kebebasan Pers Hingga Ekosistem Digital

3. Keberadaan Open Sky yang Tidak Optimal

Konsep Open Sky yang dimaksudkan untuk mendatangkan devisa melalui pertumbuhan sektor pariwisata ternyata tidak berjalan sesuai harapan.

Meskipun diperkirakan akan memberikan dorongan bagi bandara internasional di seluruh Indonesia, peningkatan jumlah turis yang masuk ke bandara internasional ternyata hanya terjadi di sekitar lima bandara besar saja.

Bandara-bandara kecil atau yang terletak di daerah terpencil sering kali tidak mendapatkan manfaat dari kebijakan Open Sky ini.

BACA JUGA:Aksi Long March Peringatan Hari Buruh Internasional di Palembang, Ratusan Personil Kepolisian Disiagakan

Contohnya, sebelum dan sesudah pandemi tahun 2020-2022, hanya terdapat dua rute penerbangan internasional di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (SMB II), yaitu ke Singapura dan Kuala Lumpur.

Namun, selama pandemi, SMB II tidak termasuk dalam entry point, sehingga tidak ada penerbangan lain yang beroperasi di sana.

Hal yang sama terjadi di Bandara Supadio Pontianak, di mana hanya terdapat rute ke Kuching dan Kuala Lumpur, namun tidak ada penerbangan lain karena bandara tersebut juga bukan entry point selama pandemi.

4. Pandemi COVID-19 dan Pembatasan Perjalanan

BACA JUGA:Buka Pendaftaran Penjaringan, Nasdem OKI Siapkan Kader Terbaik Untuk Maju Pilkada Serentak 2024

Tidak dapat dipungkiri bahwa pandemi COVID-19 telah memberikan dampak besar terhadap industri penerbangan, termasuk di Indonesia.

Pembatasan perjalanan yang diberlakukan oleh berbagai negara sebagai respons terhadap penyebaran virus telah mengakibatkan penurunan signifikan dalam jumlah penerbangan internasional yang beroperasi.

Hal ini membuat sejumlah bandara internasional di Indonesia mengalami penurunan frekuensi penerbangan, bahkan beberapa di antaranya menjadi tidak aktif selama periode tertentu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber