Entaskan Kesejahteraan Sosial Anak, Kejari Palembang Cetak KIA, KIS, KIP, dan Akta Lahir Secara Gratis!

Entaskan Kesejahteraan Sosial Anak, Kejari Palembang Cetak KIA, KIS, KIP, dan Akta Lahir Secara Gratis!

Entaskan kesejahteraan sosial anak, Kejari Palembang cetak KIA, KIS, KIP, dan Akta Lahir secara gratis, Senin (1/4/2024).--Datun Kejari Palembang

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, melaksanakan kegiatan serah terima Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada Panti Asuhan dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak Kota Palembang pada hari Senin, 1 April 2024.

Kegiatan serah terima secara simbolis tersebut diserahkan langsung Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Johnny William Pardede SH MH melalui Disdukcapil, Dinsos dan Disdik Kota Palembang.

Kegiatan penyerahan ini berlangsung di Aula Baharuddin Lopa Lantai II Gedung Kejari Palembang di Jalan Gubernur HA Bastari, Jakabaring, Palembang.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Palembang Johnny W Pardede mengucapkan banyak terima kasih atas dukungan penuh para stakeholder, baik itu pihak Disdukcapil, Dinsos serta Disdik Kota Palembang.

BACA JUGA:SPBU Pangkalan Balai Siapkan Fasilitas Nyaman Buat Para Pemudik yang Melintas di Kabupaten Banyuasin


Kepala Kejari Palembang Johnny W Pardede mengucapkan terima kasih atas dukungan penuh para stakeholder seperti Disdukcapil, Dinsos serta Disdik Kota Palembang, Senin (1/4/2024).--Datun Kejari Palembang

Dikatakannya, tujuan dari program pembuatan Akta Lahir, KIA, KIS, hingga KIP tersebut tidak lain untuk mengentaskan permasalahan hukum terkait anak serta kesejahteraan sosial lainnya.

"Terutama terhadap Akta Kelahiran, anak diberi identitas sehingga bisa turut menikmati program-program Pemerintah yang sangat peduli pada anak," ujar Kajari Palembang Johnny W Pardede dalam sambutannya.

Dirincikannya, untuk Akta Kelahiran yang diserahkan dengan jumlah 1080 akta, Kartu Identitas Anak (KIA) sebanyak 1201, Kartu Indonesia Sehat (KIS) sebanyak 1047, dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebanyak 1050 penerima. Sehingga, jumlah yang diserahkan dari program tersebut yakni sebanyak 4.378 penerima manfaat.

Ia pun memastikan, Kejaksaan Negeri Palembang akan tetap konsisten membantu warga masyarakat Kota Palembang dalam mendorong pembuatan identitas anak.

BACA JUGA:BREAKING NEWS! Kapal Jukung Diduga Terbakar di Perairan Sungai Musi Dekat Jembatan Ampera

Lebih lanjut, program ini akan terus berlanjut dan berkesinambungan pada setiap tahunnya, guna turut mendukung Pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat termasuk anak-anak.

"Sepanjang program didukung Pemerintah pusat kami siap sedia," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Palembang Dewi Isnaini mengucapkan banyak terima kasih atas kepercayaan Kejaksaan Negeri Palembang, yang turut mendukung Pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: