Kejari Palembang Setor Rp5,2 Miliar ke Kas Negara dari Lelang Dump Truck Rampasan Narkoba

Kejari Palembang setor Rp5,2 miliar ke kas negara dari hasil lelang dump truck rampasan kasus narkoba sebagai wujud transparansi hukum.--PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID– Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang kembali menegaskan komitmennya dalam mengoptimalkan pemulihan aset negara.
Hal itu disampaikan Kepala Kejari Palembang dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis 25 September 2025 sekitar pukul 10.00 WIB di kantor Kejari Palembang.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya membeberkan hasil pelaksanaan lelang eksekusi barang rampasan negara yang digelar sepekan sebelumnya,Tltepatnya pada Kamis (18/9/2025).
Kejari Palembang melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lahat, melelang 12 unit dump truck hasil sitaan dari perkara tindak pidana pencucian uang yang bersumber dari kejahatan narkotika.
BACA JUGA:Redmi Pad Pro 2 Hadir, Siap Jadi Pesaing Serius Samsung Galaxy Tab A
Barang rampasan tersebut terkait dengan perkara terpidana Barmawi alias Mawi bin Nahrowi, sebagaimana tertuang dalam Putusan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 960/Pid.Sus/2024/PN Plg tanggal 10 April 2025.
Seluruh kendaraan berhasil terjual dengan total nilai Rp5.254.523.000. Dana hasil lelang itu langsung disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Kepala Kejari Palembang Hutamrin menegaskan, keberhasilan lelang ini menjadi bukti nyata bahwa mekanisme hukum dapat dijalankan secara transparan dan akuntabel, sekaligus berkontribusi pada peningkatan penerimaan negara.
“Langkah ini adalah bagian dari tanggung jawab kami untuk mengembalikan kerugian negara dan memastikan barang rampasan benar-benar bermanfaat bagi kepentingan publik melalui setoran ke kas negara,” ujar Hutamrin.
Ia juga menambahkan, Kejari Palembang akan terus konsisten melaksanakan tugas penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, narkotika, serta pencucian uang.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang kembali menegaskan komitmennya dalam mengoptimalkan pemulihan aset negara. --PALTV
"Upaya pemulihan aset ini sangat penting, karena tidak hanya untuk memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan, tetapi juga demi menjaga kewibawaan hukum dan mewujudkan keadilan."Jelasnya.
Kejari Palembang setor Rp5,2 miliar ke kas negara dari hasil lelang dump truck rampasan kasus narkoba sebagai wujud transparansi hukum.--PALTV
Dengan demikian, keberhasilan lelang barang rampasan ini diharapkan menjadi dorongan bagi penegak hukum untuk semakin gencar mengoptimalkan pemulihan aset, sekaligus memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa setiap tindak pidana akan ditindak tegas, termasuk melalui mekanisme perampasan aset.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: