Bikin Haru, Tersangka Restorative Justice Terima Bantuan Gerobak Bakso Kejari Palembang

Bikin Haru, Tersangka Restorative Justice Terima Bantuan Gerobak Bakso Kejari Palembang

Enam orang tersangka yang perkaranya diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) menerima bantuan berupa gerobak bakso lengkap dengan perlengkapan usaha dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang-Heru-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID — Hal yang tidak disangka Enam orang tersangka yang perkaranya diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice (RJ), tanpa menduga bikin haru mereka  menerima bantuan berupa gerobak bakso lengkap dengan perlengkapan usaha dari Kejaksaan Negeri (Kejari) PALEMBANG. Hal ini membuat bisa membantu perekonomian untuk kedepannya.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kejari Palembang di kantor kejaksaan setempat, Pada Selasa (14/10/2025) pagi.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata implementasi konsep keadilan restoratif, yakni penyelesaian perkara pidana dengan melibatkan pelaku, korban, serta keluarga kedua belah pihak untuk mencari solusi yang berkeadilan tanpa mengedepankan pembalasan, melainkan pemulihan terhadap kondisi sosial yang semula.

Kepala Kejari Palembang menyampaikan, keenam tersangka yang menerima bantuan telah memenuhi seluruh ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) hingga ayat (4) Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.


Kejari Palembang Serahkan Bantuan Gerobak Bakso untuk Tersangka yang di Restorative Justice-Heru-PALTV

“Pemberian bantuan ini merupakan wujud kepedulian dan komitmen Kejaksaan untuk mendukung pemulihan sosial sekaligus pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama bagi para pelaku yang telah menyesali perbuatannya dan bertekad memperbaiki diri,” ujar Kepala Kejari Palembang.

BACA JUGA:Walikota Palembang Targetkan Bunda PAUD Bangun Karakter Baik Anak

BACA JUGA:Kuasa Hukum Desak Polrestabes Palembang Tetapkan Tersangka Dugaan Penipuan Rp1,8 Miliar

Melalui program ini, Kejari Palembang tidak hanya menutup proses hukum dengan perdamaian, tetapi juga membuka kesempatan bagi para penerima untuk memulai kehidupan baru yang lebih mandiri dan produktif.

 “Kami berharap bantuan gerobak bakso ini menjadi awal bagi mereka untuk berkontribusi positif di tengah masyarakat dan tidak kembali melakukan perbuatan melanggar hukum,” tambahnya.

Wali Kota Palembang Ratu Dewa  menyampaikan apresiasi atas program yang diinisiasi oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang. Ia mengaku terharu dengan langkah Kejari yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memperhatikan sisi kemanusiaan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil.

“Saya sering berkeliling dan melihat banyak warga kurang mampu yang kesulitan modal untuk memulai usaha. Ketika bertemu dengan Pak Kajari, beliau menyampaikan bahwa Kejaksaan memiliki program kerja sama dengan BNI dan PT Dinasti Limajaya. Ini luar biasa,” ujarnya.


Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Kejari Palembang di kantor kejaksaan setempat, Pada Selasa (14/10/2025) pagi.-Heru-PALTV

BACA JUGA:Walikota Palembang Targetkan Bunda PAUD Bangun Karakter Baik Anak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id