Tahap Pertama BPIH Berakhir, Kemenag Sumsel Buka Jadwal Pelunasan BPIH Tahap Kedua, Simak Jadwalnya!
Tahap pertama BPIH berakhir, Kemenag Sumsel buka jadwal pelunasan BPIH tahap kedua, Senin (26/2/2024).-Hafid Zainul-PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Dengan berakhirnya tahap pertama pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) pada 23 Februari 2024 lalu, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan (Kanwil Kemenag Sumsel) akan membuka jadwal tahap kedua BPIH.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Kabid PHU) Kanwil Kemenag Sumsel, Armet Dachil mengatakan, jadwal pelunasan BPIH tahap kedua akan dibuka mulai tanggal 13 Maret sampai dengan 26 Maret 2024.
“Informasi terkait pelunasan alhamdulillah untuk tahap pertama sudah dilakukan, mulai tanggal 10 Januari 2024 sampai tanggal 23 Februari 2024. Kemudian, untuk tahap kedua nanti dilaksanakan lagi pada tanggal 13 Maret sampai dengan 26 Maret 2024,” kata Kabid PHU Kanwil Kemenag Sumsel, Armet Dachil pada hari Senin, 26 Februari 2024.
Seperti yang diketahui, Calon Jemaah Haji (CJH) di Sumsel mendapatkan kuota 7.012 jemaah. Pada tahap pertama pelunasan BPIH telah mencapai 92 persen dari total keseluruhan jemaah, kurang lebih sebanyak 6.451 jemaah yang akan berangkat haji.
BACA JUGA:584 Calon Jemaah Haji Sumatera Selatan Lakukan Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji
Kabid PHU Kanwil Kemenag Sumsel Armet Dachil mengatakan, jadwal pelunasan BPIH akan dibuka mulai tanggal 13-26 Maret 2024, Senin (26/2/2024).-Hafid Zainul-PALTV
“Jumlah yang sudah melunasi sebanyak 92 persen dari kuota yang ada, sisa 8 persen lagi kita berharap nanti bisa diselesaikan di tahap kedua BPIH,” tutur Armet Dachil.
Sepanjang masa pelunasan BPIH, mayoritas CJH mengalami kendala saat evaluasi kesehatan. Yang di mana pada tahun ini sebelum melunasi, para CJH diharapkan mampu atau istithaah secara medis.
“Sepanjang pelaksanaan pelunasan ini memang ada penetapan aturan dari pemerintah, sebelum melakukan pelunasan harus memeriksakan kesehatannya secara menyeluruh. Nanti, dari hasil pemeriksaan akan ditetapkan bahwa jemaah itu istithaah (mampu) atau tidak. Nah, ini yang memang kendalanya di jemaah itu ada yang belum istithaah, masih ada yang menunggu hasil kesehatannya sampai mendapatkan status istithaah,” ujar Armet Dachil.
Ditambahkan Armet Dachil, tahap kedua pelunasan BPIH diperuntukkan para CJH yang gagal sistem termasuk jemaah yang belum istithaah atau masih pemulihan, pendamping lanjut usia (lansia), dan pendamping mahram.
BACA JUGA:Baru 102 Calon Jemaah Haji Palembang Lakukan Pelunasan Biaya Haji
Pada tahap pertama pelunasan BPIH telah mencapai 92 persen dari total keseluruhan jemaah Sumsel, Senin (26/2/2024).-Hafid Zainul-PALTV
“Tahap kedua ini diberikan kuotanya satu untuk jemaah yang gagal sistem termasuk jemaah belum istithaah kesehatan, kemudian bagi pendamping lansia, dan yang ketiga pendamping mahram,” ucap Armet Dachil.
Armet Dachil berharap, jemaah yang belum melakukan pelunasan dapat melunasi BPIH agar target Kanwil Kemenag Sumsel memenuhi 100 persen jemaah berangkat haji di tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv