331 WBP Rutan Kelas 2B Prabumulih Dapat Remisi Lebaran

331 WBP Rutan Kelas 2B Prabumulih Dapat Remisi Lebaran

331 WBP Rutan Kelas 2B Prabumulih mendapat remisi lebaran pada hari pertama Idulfitri 1444 Hijriah pada Sabtu, 22 April 2023.-Benny Firdaus-PALTV

PRABUMULIH, PALTV.CO.ID - Pada lebaran Idulfitri 2023, sebanyak 331 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas 2B PRABUMULIH menerima remisi lebaran. Tiga di antaranya langsung menghirup udara bebas.

Pelaksanaan pemberian remisi khusus bagi narapidana dan anak pada Rutan Kelas 2B Prabumulih, dilaksanakan seusai salat Idulfitri yang dipusatkan di Rutan Kelas I Palembang secara virtual melalui aplikasi zoom pada hari pertama lebaran, Sabtu, 22 April 2023.

Kepala Rutan Kelas 2B Prabumulih David Rosehan mengatakan, ada 331 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menerima remisi tahun ini. Tiga orang di antaranya menerima remisi khusus atau RK II. Dengan mendapat remisi RK II ini, maka WBP langsung bebas atau langsung menjalankan pidana subsider karena habis masa pidana pokok.

Sebelumnya, menurut David Rosehan, pihaknya mengusulkan 341 WBP untuk mendapat remisi. Namun hanya 331 WBP yang memenuhi syarat menerima remisi hari raya lebaran. Sementara untuk pemotongan masa tahanan yang didapat para narapidana jumlahnya bervariasi.

BACA JUGA:86 WBP Rutan Kelas I Palembang Dapat Remisi Bebas di Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah

BACA JUGA:Kapolres Prabumulih Patroli Stasiun Kereta Api


Potret seorang WBP Rutan Kelas 2B Prabumulih.-Benny Firdaus-PALTV

Kepala Rutan Kelas 2B Prabumulih David Rosehan juga berpesan agar pemberian remisi ini dapat menjadi penyemangat bagi Warga Binaan Pemasyarakatan untuk terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan dengan baik, sehingga dapat memperbaiki diri, menjadi warga yang aktif dan produktif dalam pembangunan.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv