Kejari Tegaskan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi PMI OKU Timur Secara Objektif, Profesional dan Proporsional

Kejari Tegaskan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi PMI OKU Timur Secara Objektif, Profesional dan Proporsional

Kejari OKU Timur tegaskan penanganan kasus dugaan korupsi dana hibah PMI OKU Timur dilaksanakan secara objektif, profesional dan proporsional, Selasa (21/10/2025).-Elvandri Jefriadi-PALTV

OKU TIMUR, PALTV.CO.ID - Kejaksaan Negeri Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (Kejari OKU Timur) menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi di tubuh PMI OKU Timur dilaksanakan oleh tim penyidik Kejari OKU Timur secara objektif, profesional dan proporsional, serta tidak terdapat kriminalisasi dan tidak ada  tebang pilih.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Intelejen Aditya C Tarigan yang mewakili Kepala Kejari OKU Timur Oktafian Syah Effendi, saat menerima audiensi dari Aliansi Masyarakat OKU Timur Bersatu di Kantor Kejari OKU Timur pada Selasa, 21 Oktober 2025.

Sebelumnya, massa yang mengatasnamakan Aliansi OKU Timur Bersatu telah melakukan aksi damai di depan Kantor Kejari OKU Timur pada hari Selasa tanggal 21 Oktober 2025 sekira pukul 09:30 WIB.

Dalam aksi damai dengan pengamanan ketat dari personel Polres OKU Timur dan personel TNI Kodim 0403, Fahmi salah satu koordinator aksi mengorasikan beberapa aspirasi agar penegakan hukum di Kejari OKU Timur tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

BACA JUGA:Viral di Medsos, Truk Tabrak Pemotor di Ogan Ilir Hingga Tewas, Sopir Kabur

BACA JUGA: 1 Tahun Prabowo-Gibran, Pemerataan Energi Belum Maksimal


Audiensi perwakilan Aliansi Masyarakat OKU Timur Bersatu diterima oleh Kasi Intel Kejari OKU Timur Aditya C Tarigan dan Kasi Pidsus Kejari OKU Timur Hafiezd, (21/10/2025).-Elvandri Jefriadi-PALTV

Usai aksi damai, massa yang terdiri dari lima orang di antaranya Fahmi, Rizal, Juni Rianto, Ali Imron, dan Yudi Panjalu Putra, didampingi personel Polres OKU Timur dan personel TNI Kodim 0403 melakukan audiensi.

Perwakilan massa diterima langsung oleh Kasi Intel dan Kasi Pidsus yang mewakili Kepala Kejari OKU Timur di ruang kerja Kasi Intel Kejari OKU Timur.

Dalam audiensi tersebut, Aliansi Masyarakat OKU Timur Bersatu meminta Kejari OKU Timur untuk dapat melaksanakan proses penanganan hukum seadil-adilnya dan transparan.

Aliansi Masyarakat OKU Timur Bersatu juga menyoroti transparansi penegakan hukum dalam kasus dugaan korupsi dana hibah PMI OKU Timur yang belakangan ini menjadi sorotan publik.

BACA JUGA:Inspektorat Pemprov Sumsel Selidiki Kasus Kekerasan Guru Di SMAN 16

BACA JUGA:DPRD Kota Palembang Gelar Rapat Paripurna Pertama Tahun 2025, Bahas Empat Pokok Raperda Strategis


Kasi Intel Kejari OKU Timur Aditya C Tarigan menyampaikan perihal proses hukum dan penetapan dua orang tersangka pada kasus dugaan korupsi dana hibah di tubuh PMI OKU Timur, Selasa (21/10/2025).-Elvandri Jefriadi-PALTV

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv