HUT Kemerdekaan RI Ke-80, Ribuan Narapidana Lapas Kelas II A Banyuasin Terima Remisi

Ribuan narapidana Lapas Kelas II A Banyuasin terima remisi di HUT Kemerdekaan RI Ke-80, Minggu (17/8/2025).-Ridho Ilahi-PALTV
BANYUASIN, PALTV.CO.ID - Ribuan narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banyuasin mendapatkan remisi di Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80.
Kepala Lapas Kelas II A Banyuasin Tetra Destorie mengatakan, pihaknya menyerahkan remisi umum kepada 915 narapidana, 21 orang diantaranya langsung bebas.
Selain itu, Lapas Kelas II A Banyuasin juga menyerahkan remisi dasawarsa kepada 951 narapidana dengan 13 orang dinyatakan langsung bebas.
"Tahun ini ada dua remisi, yang pertama remisi umum yang setiap 17 Agustus selalu diberikan kepada narapidana. Yang kedua adalah remisi dasawarsa, yaitu setiap 10 tahun kemerdekaan RI," ucap Tetra Destorie.
BACA JUGA:Suami di Palembang Aniaya 2 Anak Kandung, Istri Lapor Polisi
BACA JUGA:Imigrasi Palembang Gelar Upacara HUT Kemerdekaan RI, Fokus Tingkatkan Pelayanan dan Pengawasan WNA
Tetra Destorie, Kepala Lapas Kelas II A Banyuasin, Minggu (17/8/2025).-Ridho Ilahi-PALTV
Tetra Destorie juga mengatakan pemberian remisi merupakan wujud penghargaan negara bagi narapidana, yang telah menunjukkan perubahan sikap dan perilaku yang lebih baik selama menjalani masa pidana.
"Pemberian remisi ini mengacu pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Kepres RI) berdasarkan Undang-Undang tentang Pemasyarakatan. Syarat penerima harus berkelakuan baik, menjalani enam bulan tahanan, serta mengikuti program pembinaan," terang Tetra Destorie.
Sementara itu, Sihabudin seorang narapidana penerima remisi mengatakan, ia sangat bersyukur atas remisi yang diterimanya dan dinyatakan bebas pada HUT Kemerdekaan RI ke-80.
"Alhamdulillah saya sangat bersyukur dengan remisi yang diberikan kepada kami, saya dapat remisi tiga bulan dan langsung bebas," kata Sihabudin.
BACA JUGA:Walikota Palembang Pimpin Upacara HUT RI, Ajak Masyarakat Jaga Nasionalisme
BACA JUGA:Momen Hari Kemerdekaan Bupati Ajak Masyarakat Kritis dan Membangun Daerah
Sihabudin, penerima remisi bebas, Minggu (17/8/2025).-Ridho Ilahi-PALTV
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv