Penggerbekan Besar-besaran, Polres Muara Enim Geruduk 5 Tambang Batubara Ilegal
Mapolres Muara Enim bersama tiga Mapolsek melakukan penggerebekan lokasi tambang batubara ilegal di kawasan Desa Penyandingan Kecamatan Tanjung Agung, Minggu (29/10/2023).-Yansyah-PALTV
Selain itu, banyaknya keluhan masyarakat dari dampak tambang ilegal tersebut yang juga berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar pemukiman masyarakat.
Menurut Kapolres Muara Enim, tambang batubara ilegal ini sudah menjadi isu besar dalam kehidupan masyarakat dan juga berdampak buruk pada lingkungan.
Sejumlah orang yang berhasil diamankan diduga pekerja tambang batubara saat penggrebekan di tambang batubara Ilegal, Minggu (29/10/2023).-Yansyah-PALTV
Aktivitas tambang ilegal ini, menurut Kapolres Muara Enim telah melanggar Undang-Undang Lingkungan Hidup serta tidak memiliki Standard Operational Procedure (SOP) yang jelas dalam melakukan pertambangan.
"Ini sudah menjadi isu sosial, apalagi pelaku tambang ilegal tidak memiliki SOP yang jelas dalam aktivitasnya. Yang terpenting, mereka melanggar Undang-Undang dan peraturan yang berlaku, jadi harus ditindak tegas," terang Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi.
Kemudian Kapolres Muara Enim melanjutkan keterangannya, “Kita juga telah mengamankan 25 orang yang memiliki peran sebagai operator alat berat, server, pembeli, checker, dan beberapa pekerja seperti kuli. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 7 unit eskavator, 4 unit truk, beberapa unit sepeda motor, puluhan jerigen solar, dan beberapa barang bukti lainnya."
Saat ini sudah lima lokasi tambang ilegal berhasil dihentikan. Selanjutnya akan dilakukan kembali tindakan hukum untuk aktivitas tambang Ilegal lainnya.
Sejumlah orang diduga pekerja tambang batubara diamankan saat penggrebekan di tambang batubara Ilegal, Minggu (29/10/2023).-Yansyah-PALTV
25 orang yang berhasil diamankan langsung dibawa ke Mapolres Muara Enim untuk dilakukan proses lebih lanjut. Barang bukti yang berhasil disita akan menjadi bukti kuat untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
"Untuk 25 orang yang diamankan akan diproses hukum dan akan kita pilah sesuai tugas mereka masing-masing, untuk bisa mendapatkan hukuman sesuai dengan aksi mereka," jelas Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi.
Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi melanjutkan, maraknya aktivitas tambang ilegal yang meresahkan ini harus ditindak tegas. Penindakan tegas ini bukan cuma tugas Polri saja, namun butuh keterlibatan stake holder lainnya agar bisa membersihkan aktivitas yang melanggar Undang-Undang tersebut.
Dihimbau juga kepada masyarakat agar tidak tergiur dengan pekerjaan di tambang ilegal meski diiming-imingi upah yang besar, namun pekerjaan tersebut melanggar aturan dan Undang-Undang yang berlaku.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv